PALOPO-TN (20) warga asal Kabupaten Hamlai, Maluku Tenggara ini, rela menempuh perjalan jauh hingga ke Kota Palopo. Hal itu, dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban sang kekasih, IR (22) yang telah mengahimilinya.
Setiba di kediaman sang kekasih, mahasiswi salah satu perguruan tinggi ini, tidak dapat menahan rasa kekesalannya, kala mendapati IR tengah bersantai di teras rumahnya.
Dia mengamuk hingga tak menyadari jika dirinya telah melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya dihadapan IR, yang memancing warga sekitar berkerumun.
Melihat situasi tidak terkendali, seorang warga menghubungi Polsek Telluwanua Kota Palopo. Tak lama berselang, dua anggota Polsek Telluwanua bersenjata lengkap tiba di TKP dan menetralisir keramaian di lokasi.
Pihak kepolisian kemudian, membawa TN untuk membuat pengaduan di Mapolsek Telluwanua,
“Iya, kita amankan dulu ke polsek apalagi, kami lihat situasi makin memanas saat berada di di TKP, makanya si perempuannya kita bawa ke Polsek,” kata Kapolsek Telluwanua Kota Palopo, Iptu Idris .
Dihadapan polisi, TN mengaku jika dirinya datang sendiri ke Palopo, untuk meminta pertanggungjawaban IR.
mengingat, usia kandungannya boleh dibilang sudah hampir memasuki bulan keempat. “Perempuan ini, maunya dia punya status yang jelas dengan kata lain harus dinikahi. Kenapa?, agar tidak malu ketika di kampus,” terang Idris.
Mantan Kapolsek Wara Utara (Waru) Kota Palopo itu, menjelaskan jika saat ini, pihaknya telah menghubungi keluarga IR agar menghadap ke Polsek.
“Kita akan menyampaikan perihal permintaan dari TN. Sebab, kalau IR tak mau tanggungjawab, maka pasti urusannya tambah rumit.” Tegas Idris.
“Apalagi, keduanya memang suka sama suka dan sudah menjalin kasih kurang lebih 1 tahun 4 bulan. Nanti ketika ada info lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Sya)