Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Tito Minta Bahtiar Netral di Pilpres dan Pileg 2024

106
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik dan mengambil sumpah sembilan penjabat gubernur, di Gedung Kemendagri Jakarta Senin (05/09/2023). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel.

Salah satu tugas penjabat adalah menyukseskan gelaran Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di wilayah masing-masing Tito meminta kepada Bahtiar Baharuddin untuk menjaga netralitas di tahun politik yang akan diwarnai dengan pemilihan anggota legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Saya hanya berpesan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang terpilih, tolong manfaatkan betul kepercayaan yang diberikan oleh negara, oleh pemerintah, wa bilkhusus Bapak Presiden sebagai pimpinan tinggi negara yang diberikan amanah oleh Undang-Undang Nomor 10/2016 dan beliau memilihnya juga secara terbuka melalui mekanisme TPA (tim penilaian akhir),” kata Tito.

Tito mengatakan, amanah itu harus dijaga oleh para Pj Gubernur terlantik, karena mereka sejatinya mengisi jabatan yang kosong. Menurut Tito, para Pj Gubernur sebaiknya fokus saja menjalankan pemerintahan di daerahnya masing-masing. “Amanah ini tolong dijaga. Jalankan pemerintahan karena bapak-bapak mengisi kekosongan sebetulnya. Jadi yang paling utama running jalannya pemerintahan,” ucap Tito.

Tito menegaskan, para Pj Gubernur terlantik untuk mengambil posisi netral, jelang Pemilu 2024 mendatang. “Dan kemudian, sebagai ASN saya minta untuk di tahun politik ini (Pj Gubernur terlantik) mengambil posisi netral, tidak pada posisi politik praktis, tapi pada politik negara untuk membangun daerah masing-masing. Itu menjadi beban yang terpenting,” ungkap Tito.

Terakhir, ia menyampaikan, agar kesembilan Pj Gubernur terlantik dapat memanfaatkan kekuasaannya untuk rakyat Indonesia. “Kekuasaan yang ada ini tolong dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak,” tegas Tito. Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

“Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito memandu pengambilan sumpah jabatan para Pj Gubernur terlantik. Usai membaca sumpah, Mendagri Tito Karnavian kemudian menyematkan tanda pangkat di masing-masing Pj Gubernur.

Sebagaimana infomasi, para penjabat gubernur tersebut ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) lalu. Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang sudah habis masa jabatannya pada Senin kemarin. (*)

ADVERTISEMENT