Dinilai Minim Azas Manfaat, Legislator Luwu Tolak Revitalisasi 4 Lapangan, Usulkan Anggarannya Bayar BPJS

2068
ADVERTISEMENT

LUWU — Rencana Pemkab Luwu merevitalisasi 4 lapangan yang ada di kabupaten Luwu dengan menggunakan anggaran sebesar Rp25.2075 Miliar ditolak Anggota DPRD Luwu Fraksi Perindo, H Mulyadi.

Revitalisasi lapangan Andi Djemma, Ruang Publik Kecematan (Ibukota Kecamatan), Lapangan Batusitanduk, serta Lapangan Walenrang Barat, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) untuk tahun anggaran 2020 dinilai minim asas manfaat dan bukan prioritas kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Rencana revitalisasi untuk empat lapangan tersebut, bukan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat kab.Luwu, terkait dengan anggaran revitalisasi di beberapa lapangan yang menelan biaya puluhan miliar tersebut, perlu segera dievaluasi,” katanya.

Mulyadi mengusulkan jika anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk memaksimalkan pelayanan BPJS Kesehatan, dimana menurutnya, masalah kesehatan adalah hak pelayanan dasar bagi semua masyarakat. Sebelumnya, 50% masyarakat yang sudah tertanggung sebelum, atau sekitar 54.200 jiwa, hilang hak dasar kesehatannya akibat tak lagi ditanggung pemerintah.

ADVERTISEMENT

Senada dengan itu, Anggota Legislator Fraksi PDIP, Ridwan Bakokang juga dengan tegas menolak hal tersebut jika azas peruntukannya malah menelantarkan kebutuhan yang mendesak.

“Lapangan Andi Djemma tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp 2,425.567.000,- miliar, dan tahun depan rencananya akan dianggarkan lagi dengan nilai yang lebih besar yaitu Rp 9.400.000.000,- miliar, ini bisa dibilang pemborosan anggaran,” pungkasnya.

Meski demikian, Tim Badan Anggaran DPRD Luwu, masih menuunggu Dinas terkait mengekspose rancangan kerja mereka untuk tahun 2020

Diketahui, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, pada Jumat (22/11) oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu, dan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kab. luwu, terdapat 4 Lapangan yang diusulkan dalam RAPBD 2020.

Hanya saja, dalam pembahasan ketika itu, terkait revitalisasi keempat lapangan yang dimaksud dipending dan menunggu dinas terkait untuk melakukan ekspose terlebih dulu.

Sebelumnya, untuk tahun anggaran 2019, Lapangan Andi Djemma, telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu  sebanyak Rp. 2,425.567.000 miliar. Anggaran ini ditujukan untuk mempercantik lapangan tersebut. Saat ini  masih dalam proses pengerjaan, dengan masa proyek selama 60 hari, terhitung sehak 1 November 2019 lalu, dimana sumber dananya masuk dalam DAU APBD tahun anggaran 2019.

Dalam RAPBD tahun anggaran 2020, Lapangan Andi Djemma kembali dianggarkan dari sumber dana yang sama yakni DAU APBD 2020 sebesar Rp9,4 Miliar.

Tiga lapangan lainnya yang akan di Revitalisasi yaitu Ruang Publik Kecamatan (Ibukota Kecamatan) dalam RAPBD dianggarkan sebesar Rp5.110 M, Lapangan Batusitanduk pada tahun depan akan dianggarkan sebanyak  Rp9.4 M, serta revitalisasi Lapangan Walemrang Barat dengan nilai Rp697 Juta. Sumber dana dari keempat lapangan tersebut masuk dalam DAU RAPBD 2020, dengan total keseluruhan sebesar  Rp25.2075 M.(fit)

ADVERTISEMENT