TORAJA – Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah memperoleh persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Bupati Tana Toraja sebagai daerah induk, tim pengurus kini mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam tahapan pengusulan pembentukan daerah otonom baru ke pemerintah pusat.
Persetujuan tersebut ditegaskan melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah barat Tana Toraja. Dukungan ini didasarkan pada pertimbangan pemerataan pembangunan, peningkatan efektivitas pelayanan publik, serta percepatan akses infrastruktur di wilayah persiapan.
Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, menegaskan bahwa persetujuan dari DPRD dan kepala daerah induk merupakan legitimasi politik yang krusial dalam proses pembentukan daerah baru.
“Persetujuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan masyarakat Toraja Barat. Fokus kami sekarang adalah memastikan seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel
Dengan dukungan daerah induk telah dikantongi, pengurus CDOB Toraja Barat kini aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekomendasi gubernur menjadi salah satu syarat penting dalam alur pengajuan DOB ke tingkat nasional melalui Kementerian Dalam Negeri.
Proses ini mencakup pembahasan kesiapan wilayah, integrasi infrastruktur, potensi fiskal, hingga sinkronisasi rencana pembangunan antara daerah persiapan dan pemerintah provinsi.
Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid mengawal tahapan administrasi yang sedang berjalan.
“Kita tidak boleh lengah. Seluruh persyaratan harus dipenuhi secara lengkap agar ketika kebijakan pusat membuka peluang, Toraja Barat benar-benar siap,” tegasnya.
Dokumen Lengkap, Tunggu Regulasi Nasional
Secara administratif, naskah akademik pembentukan DOB telah lebih dahulu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, termasuk proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan regional.
Konsolidasi di delapan kecamatan wilayah persiapan juga telah rampung, disertai berita acara dukungan dari lembang dan kelurahan sebagai bentuk legitimasi sosial di tingkat akar rumput.
Dukungan turut mengalir dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) serta Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB se-Sulawesi Selatan yang mendorong percepatan regulasi pembentukan daerah otonom baru.
Dengan persetujuan DPRD dan bupati daerah induk telah diperoleh serta komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperkuat, CDOB Kabupaten Toraja Barat kini memasuki fase konsolidasi akhir sambil menantikan kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru. (ikhlas)

