Diyan Adi Priyani, Napi Teroris yang Ikut Terpanggang Bersama 40 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Lama Bebas

707
Dian Adi Priyana saat menjalani persidangan usai divonis enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Desember 2016. (ft/ist/benarnews.org)
ADVERTISEMENT

KEBAKARAN hebat melanda Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01:45 WIB. Kebakaran melanda Lapas ini diduga akibat korsleting arus listrik. Tercatat ada 41 napi tewas dalam kebakaran ini, 8 napi luka berat dan 72 luka ringan.

Dari 41 napi yang tewas, salah seorang diantaranya napi kasu terorisme. Napi ini bernama Diyan Adi Priyana. Dia ditangkap Densus 88 pada 2016 lalu di Tangerang. Dia merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

ADVERTISEMENT

Diyan Adi Priyana yang dikenal sebagai teroris asal Depok, sebenarnya tidak lama lagi bebas. Dia akan bebas pada 25 Februari 2022 mendatang.

Diyan Adi Priyana bin Kholil adalah narapidana dalam kasus terorisme di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 2005. Dia ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang, pada 21 Februari 2016.

ADVERTISEMENT

Menurut data Kepolisian, Diyan Adi Priyana merupakan anggota dari kelompok Abu Roban. Dia merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang. Masih dalam catatan Kepolisian, Diyan memiliki hubungan dengan lima terduga teroris yang ditangkap di Malang, yang juga ditangkap karena diduga terlibat dalam teror bom Cimanggis dan bom Thamrin.

Dalam kebakaran Lapas Tangerang, selain Diyan jadi korban tewas, ada dua napi kasus Narkoba adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. “Napi yang paling banyak meninggal adalah tahanan Narkoba,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat meninjau lokasi kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Yasonna mengatakan sudah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk fokus pemulihan kepada narapidana yang bisa diselamatkan. Termasuk akan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.

Sesuai hasil investigasi, sebanyak 41 napi tersebut tewas karena tak bisa keluar sel lantaran terkunci. Kata Yasonna, pihaknya
mengidentifikasi 41 napi yang tewas terbakar sebelum diserahkan kepada keluarganya.

Iyan Sofyan, pegawai Lapas Kelas I Tangerang, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu dini hari. Saat itu, Iyan mengaku mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuni Blok C.

Iyan yang menjadi saksi kebakaran ini, bersama anggota sipir yang berjaga kemudian melaksanakan pengecekan ke ruang tahanan blok C, dan berusaha melakukan evakuasi. Petugas jaga berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang. Namun, sebanyak 100 napi tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar.

“Petugas jaga berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang napi, namun, sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar,” katanya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kebakaran Lapas Tangerang diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik. Namun demikian, Fadil menyebut pihak kepolisian masih bekerja keras untuk menyelidiki penyebab kebakaran. “Langkah selanjutnya melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran,” ungkapnya.

Senada itu, Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono menduga penyebab kebakaran karena korsleting listrikd di Blok Chandiri Nengga 2. “Diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik,” katanya. (***)

ADVERTISEMENT