BELOPA — Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, angkat bicara terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh salah satu dokternya berinisial JHS.
JHS yang merupakan dokter spesialis gigi di RSUD Batara Guru Belopa, dituding melakukan tindakan asusila terhadap pasien di bawah umur.
Direktur Utama RSUD Batara Guru Belopa, dr. Daud Mustakim, saat ditemui pada Selasa (1/7/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya laporan tersebut. Terkait dugaan tersebut, jajaran direksi menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara JHS dari layanan poli. “Yang bersangkutan dinonaktifkan kerja selama 1 bulan,” kata dr. Daud kepada wartawan.
Langkah tegas itu diambil guna memberi ruang bagi JHS untuk fokus menjalani pemeriksaan di kantor polisi, mengingat statusnya juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Karena dia (JHS) seorang ASN, jadi Inspektorat juga menunggu pernyataan resmi dari hasil pemeriksaan,” jelas dr. Daud.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Ada namanya praduga tak bersalah, orang juga (JHS) punya hak untuk berbicara,” pungkas dr. Daud.
Selain itu, RSUD Batara Guru Belopa juga menerapkan langkah evaluasi internal serta penguatan etika profesi di lingkungan rumah sakit, agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien melaporkan JHS atas dugaan tindak asusila yang dilakukan saat pasien dirawat di RSUD Batara Guru Belopa.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Dharma, pada Rabu (25/6/2025), membenarkan adanya laporan tersebut. Tim penyidik Satreskrim Polres Luwu kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan dokter gigi tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah seorang siswi SMA berusia 17 tahun mengadukan tindakan tidak senonoh yang dilakukan dokter JHS. “Termasuk korban yang mengadu sudah dimintai keterangannya. Korban mengaku mengalami tindak asusila dari terlapor,” kata Jhody Dharma.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat pasien akan keluar dari rumah sakit karena kondisi kesehatannya telah membaik.
“Korban mengaku didatangi terlapor (JHS) di ruangan tempatnya dirawat. Saat itu, JHS memberikan cokelat kepada korban, kemudian melakukan tindakan yang menurut korban tidak senonoh. Korban mengaku dipeluk, kening dicium dan bagian tubuh sensitifnya dipegang dan digerayangi JHS,” ungkap Jhody.
Dalam laporannya yang didampingi orang tua, korban menyebut bahwa JHS sempat menyatakan rasa sukanya kepada korban. “Dari situlah awalnya terlapor diakui melakukan tindakan tak senonoh,” jelasnya.
Saat disinggung soal kemungkinan adanya korban lain, Jhody menegaskan bahwa saat ini baru satu laporan yang masuk. “Kalaupun ada korban lainnya, kami imbau agar bisa melaporkan ke Polres Luwu demi penegakan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Jhody mengatakan bahwa setelah semua pihak terkait dimintai keterangan, termasuk terlapor, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.“Kita tunggu hasil gelar perkara nanti,” pungkasnya. (mat)

