BELOPA — Unsur pimpinan dan anggota DPRD Luwu, buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan seorang dokter gigi di RSUD Bataraguru Belopa. Kasus yang menyeret nama oknum dokter gigi berinisial JHS. Ia dituding melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berusia (17) tahun.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengatakan bahwa pihaknya hadir sebagai fasilitator antar pelapor dan terlapor. Hal itu ia ungkap saat hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Luwu, Senin (28/7/2025).

“Terduga ini kan dokter yang bertugas di RS Bataraguru. Tapi tentunya ada hal-hal yang harus kita hargai yaitu proses hukumnya. Meski proses hukumnya tidak di DPRD. Disini kami hadir sebagai fasilitator supaya yang terzolimi terselesaikan dengan solusi yang baik,” kata Gazali.

Legislator partai Nasdem itu mengungkapkan, dibutuhkan kebesaran hati, rasa legowo guna mencari solusi di kasus dugaan eksploitasi seksual itu. Gazali menegaskan, perlu mencaritahu kronologinya, perbuatan dilakukan sekali atau lebih. “Bagi saya memang sikap toleransi. Kalau sekali melakukan kesalahan berarti khilaf, tapi kalau sudah berulang-ulang itu kebiasaan,” ujar Gazali.

Dijelaskan, sikap DPRD memang cukup dilematis, karena terduga pelaku sangat dibutuhkan ilmu kedokterannya. Namun disisi lain, ia berbuat salah yang tidak bisa dimaafkan. “Saran saya kita jalani prosesnya. Terduga pelaku ini masih punya hak jawab untuk mengklarifikasi di APH,” pungkas Gazali.

Senada dengan Gazali, Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin, mengungkapkan hal serupa, DPRD merespons sikap dilematis. “Memang cukup dilematis, karena ilmunya (terduga) dibutuhkan. Tapi disisi lain juga tidak bisa dimaafkan atas dugaan perilaku yang dilakukan,” kata Basaruddin.

Ia juga menilai, kasus dugaan tindak asusila ini belum ada kepastian hukum dari pihak kepolisian. “Belum dilimpahkan kasusnya, apakah terbukti atau tidak terbukti. Masih dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, memang mengambil keputusan yang berat,” ungkap Basaruddin.

Sementara itu, Direktur RSUD Bataraguru Belopa, dr. Daud Mustakim menyikapi dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Karena disisi lain juga dokter ini (terduga) dibutuhkan. Cuma satu dokter bedah mulut yang ada di rumah sakit Bataraguru. Dan cuma dua di Luwu Raya. Pasiennya sudah antri. Dihukum salah, tidak dihukum juga salah,” kata Daud.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Direksi RSUD Bataraguru sudah mengambil sanksi tegas kepada terduga pelaku, dinonaktifkan selama satu bulan dari pelayanan rumah sakit.

Desakan Publik Menguat. 

Lembaga Informasi dan Pendampingan Masyarakat (LINPER), pada 26 Juli 2025, juga ikut menyoroti. Linper menduga ada upaya perlindungan terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Advokasi LINPER, Muh Rifky.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) itu menilai, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter gigi di RS Batara Guru tidak dilakukan secara serius. Ia bahkan menyebut pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan terkesan melindungi pelaku, dengan hanya memberikan sanksi pemberhentian sementara tanpa proses advokasi yang jelas.

“Ini bukan kali pertama nama oknum dokter itu disebut dalam kasus serupa. Tapi pihak rumah sakit dan Dinkes justru seolah menutup mata. Pemberhentian sementara hanya jadi tameng. Padahal seharusnya ada sikap tegas dan perlindungan nyata kepada korban,” tegas Rifky.

Menurutnya, informasi terkait tindakan tidak terpuji yang dilakukan dokter tersebut sudah beredar sejak beberapa tahun terakhir. Namun, tak pernah ada tindakan tegas dari pihak rumah sakit, bahkan cenderung menunggu hasil pemeriksaan pihak luar.

Linper bersama aliansi mahasiswa lainnya, berencana akan melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Luwu. “Kami tidak main-main. Jika manajemen RS Batara Guru tidak bertindak, kami akan turun aksi. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap korban dan juga untuk memastikan lembaga layanan publik seperti rumah sakit tidak menjadi tempat yang menakutkan bagi masyarakat,” tegas Rifky. (yonk/mat)