MASAMBA–Sejumlah orang tua siswa di SMA Negeri 1 Luwu Utara (Lutra) menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinan mereka atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru di sekolah tersebut.
Salah satu orang tua siswa, Akrama (53), ibu dari Hasmar Said, menuturkan kepada KORAN SERUYA, bahwa dirinya merasa sangat sedih dengan keputusan itu.
Ia mengingat kembali masa ketika anaknya baru duduk di kelas 10 pada tahun 2018, di mana para orang tua bersama pihak komite sekolah sepakat memberikan sumbangan sukarela sebesar Rp20.000 per siswa untuk membantu menggaji tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam anggaran Dana BOS.
Akrama menyampaikan bahwa ia tidak merasa terbebani dengan sumbangan tersebut. “Bantuan itu merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan anak-anak didik,” katanya, Senin (10/11/2025).
Ia bahkan sempat menetes air mata saat menceritakan pengalamannya, karena merasa memahami beratnya perjuangan seorang guru, ia sendiri pernah merasakan bekerja secara sukarela. Baginya, sumbangan kecil itu tidak sebanding dengan jasa besar para pendidik yang telah mendidik anaknya.
Dengan penuh harap, Akrama meminta agar hak dua guru yang diberhentikan itu bisa dikembalikan. “Dua guru tersebut telah berjasa besar dalam mengantarkan banyak siswa menuju kesuksesan, bahkan hingga ke jenjang perguruan tinggi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Taslim, orang tua dari Ferawati Taslim. Ia menjelaskan bahwa iuran Rp20.000 rupiah itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua dan komite sekolah melalui rapat resmi. “Saya kecewa karena niat baik orang tua untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan justru dianggap sebagai pelanggaran,” katanya.
Ia mengaku tidak tega melihat para guru honorer yang telah bekerja dari pagi hingga sore dengan penghasilan yang terbatas. Menurutnya, sangat disayangkan apabila dana yang telah dipercayakan oleh para orang tua kepada komite sekolah justru berujung pada permasalahan hukum dan pemecatan dua tenaga pendidik.
Taslim bahkan merasa bersalah, seolah-olah keputusan bersama para orang tua itu menjadi penyebab musibah bagi dua guru yang terdampak. Karena itu, dia berharap pemerintah dapat meninjau ulang keputusan tersebut agar kedua guru itu bisa kembali mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Luwu Utara, terutama para guru honorer yang tetap setia mengajar meski tanpa gaji dari pemerintah. Berkat dedikasi mereka, anaknya kini berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi.
Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 1 Luwu Utara, Muhammad Sufri Balanca, menilai bahwa dalam kasus ini, seharusnya tanggung jawab utama berada di pihak komite, bukan para guru.
Ia menjelaskan bahwa keputusan pengumpulan dana tersebut merupakan hasil musyawarah antara orang tua dan komite, dengan tujuan membantu keberlangsungan kegiatan sekolah.
Sufri menuturkan bahwa iuran serupa juga banyak dilakukan di sekolah lain di wilayah Luwu Utara, bahkan di Sulawesi Selatan. Karena itu, ia merasa prihatin jika hanya sekolah mereka yang harus menanggung konsekuensi berat.
Ia menyebut, pada saat rapat seluruh orang tua setuju dengan besaran sumbangan dua puluh ribu rupiah per siswa—jumlah yang dianggap ringan dan tidak lebih mahal dari sebungkus rokok.
Sufri juga mengungkapkan rasa haru dan kecewanya. Ia tidak menyalahkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan yang mengeluarkan SK PTDH karena hal itu merupakan bagian dari regulasi, namun ia berharap keputusan tersebut dapat disertai dengan kebijaksanaan dan empati terhadap para guru yang terdampak.
Menurutnya, kasus ini menjadi potret nyata bagaimana lemahnya dukungan negara dalam membiayai dunia pendidikan, hingga akhirnya guru yang seharusnya dihormati justru menjadi pihak yang dirugikan. (nada)

