PALOPO–Rumah Potong Hewan (RPH) ayam milik Nur Rahmat dan Saheria dengan nama usaha Manumanja di Palopo, Sulawesi Selatan, menjalani proses audit sertifikasi halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Makassar. Audit sertifikasi halal ini bagian dari tahapan memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Audit tersebut didampingi oleh Penyelia Halal Kota Palopo, Muhammad Ibrahim, yang menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta aturan pelaksanaannya.

“Sertifikat halal menjadi bukti legalitas bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan jika daging ayam termasuk kategori bahan yang memiliki tingkat kritis setelah melalui proses pemotongan dan pengolahan. Oleh karena itu, pelaku usaha diwajibkan memiliki sistem jaminan produk halal beserta dokumen pendukung sebagai syarat penerbitan sertifikat.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menyiapkan dokumen pendaftaran melalui situs resmi BPJPH, menetapkan Penyelia Halal, memiliki minimal dua Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat, Surat Keputusan (SK) bagi Penyelia Halal dan Juleha, serta menyusun Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dalam proses sertifikasi Manumanja, dua orang Juru Sembelih Halal yang bertugas yakni Samaruddin dan Wisnu Arafin. Setelah seluruh dokumen dan hasil audit dinyatakan lengkap, proses selanjutnya akan dibahas dalam sidang penetapan fatwa halal sebelum sertifikat diterbitkan. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

Owner Manuk Manja, Nur Rahmat, menyambut baik proses sertifikasi tersebut. Setelah sertifikat halal diterbitkan, produk ayam mereka akan dipasarkan lebih luas, tidak hanya di Kota Palopo tetapi juga ke berbagai daerah di luar kota. Selain menjual ayam segar, Manuk Manja juga akan menyediakan produk ayam dalam bentuk frozen untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.

Saat ini, Manu Manja memiliki satu lokasi pemotongan ayam dengan kapasitas pemotongan sekitar 200 ekor per hari. Sementara pasokan ayam berasal dari peternakan dengan kapasitas sekitar 7.000 ekor dalam setiap siklus panen.

Muhammad Ibrahim juga mengimbau seluruh pelaku usaha rumah potong unggas maupun rumah potong hewan di Kota Palopo yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mengurus sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (putri)