BELOPA — Seorang perempuan di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan saat tidur di rumahnya. Pelaku, seorang pria berinisial HS, kini telah diamankan oleh polisi setelah sempat melarikan diri. Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap HS di Desa Sampa, Kecamatan Bajo, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/468/XII/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULSEL, tertanggal 8 Desember 2024. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan insiden ini terjadi ketika korban, seorang perempuan berinisial R tertidur di kamarnya. HS diduga masuk ke rumah korban secara diam-diam dengan mencungkil engsel pintu menggunakan pisau dapur.
Setelah masuk, pelaku menyelinap ke kamar korban dan melakukan aksinya. “Pelaku meraba bagian tubuh korban yang saat itu sedang tertidur. Korban langsung terbangun dan menyadari keberadaan pelaku,” ujar Jody, Selasa (11/2/2025). Saat korban bereaksi, HS mengancamnya dengan sebilah pisau dapur yang dibawanya.
Meski dalam keadaan terancam, korban melawan dan berteriak, sehingga pelaku panik dan kabur, meninggalkan pisau di kamar. Polisi pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. HS akhirnya ditemukan sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Sampa.
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0025.jpg)
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/02/cb4adfe6-3476-403e-ab5f-c50222cd1dd9.jpeg)
“Setelah dilakukan pendekatan, dibantu juga kepala desa setempat, pelaku pun menyerahkan diri,” ujarnya. Saat ini, HS telah diamankan di Mapolres Luwu untuk diperiksa lebih lanjut.(*)