MALILI–Kepala Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, Muh Cakkir kesal dan meluapkan amarahnya saat tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, melakukan penggeledahan di rumah Erwin R. Sandi, Jumat pagi, 3 Juli 2026. Dia mempertanyakan keberadaan Om Bot, begitu Erwin R Sandi akrab disapa, selaku vendor pengadaan 26 ambulans desa dari dana CSR PT Vale Indonesia.
“Dimana itu Erwin tinggal? Kalau saya tahu saya datangi. Gara-gara dia, kita semua di Desa Puncak Indah dibohongi,” kata Muh Cakkir, kesal.
Dikatakan Muh Cakkir, perbuatan Erwin selaku vendor pengadaan 26 ambulans desa yang bermasalah hingga memasuki bulan Juli 2026, membuat banyak pihak, terutama para kepala desa penerima dana CSR PT Vale Indonesia, susah.
“Gara-gara dia (Erwin), kita semua dibuat susah,” katanya, jengkel.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Lutim melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman Erwin R. Sandi di Jalan WR. Supratman, RT. 001 RW- desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur,
Proses peggeledahan yang dipimpin langsung Kajari Lutim berlangsung cukup lama dan berjalan lancar. Hadir juga mendampingi tim penyidik, yakni Kepala Desa Puncak Indah, Muh.Cakkir.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lutim, Deri Fuad Rachman, SH , menerangkan penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-105/P.4.36/Fd.2/07/2026 tanggal 02 Juli 2026, dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-102/P.4.36/Fd.2/06/2026 tanggal 29 Juni 2026. Dimulai pukul O9.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam pengeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan lima unit ambulan dan kini diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
“Sudah 15 saksi sudah kami periksa, terkait mobil ambulans ini. Kami pastikan semua yang terafiliasi akan kami periksa semuanya. Lima unit ambulans ini sudah tertera dibelakang ambulan untuk Desa Nuha, Desa Sorowako, Desa Wewangriu, Desa Ledu – Ledu dan Desa Baruga Towuti,” ungkap Deri.
Dijelaskan Deri, untuk perkara ini Kejaksaan Negeri Luwu Timur sangat berhati–hati dan mengutamakan ketelitian dalam setiap proses yang dilaksanakan. “Terkait ambulans yang sudah disita, kami akan melakukan pengecekan lebih detail sesuai yang tertera di kontrak,” jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, bahwa penyelidikan perkara ini dilakukan sejak tanggal 4 Mei 2026 sejak dikeluarkannya surat perintah operasi intelijen Nomor: SP.OPS-04/P.4.36/Dek/05/2026. Selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 19 Juni 2026.
Tim Penyidik di Kejaksaan Negeri Luwu Timur semaksimal mungkin untuk profesional dan perpegang pada ketentuan Perundang-undangan mengumpulkan alat bukti yang cukup mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk, dalam pengadaan unit mobil ambulance pada 26 (dua puluh enam) desa di Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
“Saya tegaskan, meskipun sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti, tapi dalam perkara ini kami belum menetapkan Tersangka. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Mengenai kapan ES (Erwin Sandi) diperiksa, tunggu saja waktunya. Akan tiba,” katanya.
Untuk diketahui, perkara ini bermula dari program pengadaan unit mobil ambulance yang diperuntukkan bagi 26 desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk di Luwu Timur melalui dana CSR Tahun Anggaran 2025.
Program ini sejatinya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan unit ambulance dari dana CSR PT Vale Indonesia Tbk dimaksud.
Pada Januari 2026, sebanyak 26 buah telah melakukan transaksi pembelian ambulance kepada PT Malili Supply Utama (MSU). Sesuai kesepakatan, Vendor Erwin R. Sandi selaku Direktur Utama PT MSU berkewajiban untuk mendatangkan seluruh unit ambulans paling lambat akhir April 2026. Namun hingga Juni 2026 kewajiban tersebut belum dipenuhi. Saat ini hanya 5 unit mobil ambulans yang telah tiba, dan itu pun belum diserahterimakan kepada pihak desa. (***)

