Gelar Sosialisasi Perwali “KSWP” Maksimalkan Potensi PAD

226
ADVERTISEMENT

PALOPO — Guna memantapkan target pencapaian terutama target pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Ruang Pola lantai 2, Kantor Walikota, Jalan Andi Djemma Palopo, Jumat (22/11) pagi ini.

Hal ini dikemukakan Kepala Bidang Penatausahaan, Evaluasi dan Pelaporan Bapenda Palopo, Subiha, SH saat dijumpai, Rabu (20/11) di ruang kerjanya.
“Sosialisasi KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak yang digelar ini untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 33 tahun 2019 tentang ‘Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo, kami di Bapenda ingin agar para pengusaha dan wajib pajak bisa mengetahui hak dan kewajibannya terutama dalam menyelesaikan tunggakan pajak yang masih belum lunas, agar tidak mempengaruhi statusnya dalam KSWP,” papar Subiha.
Lebih jauh, ia meminta agar peserta yang hadir nanti selain bisa mengetahui peraturan walikota yang baru tentang pelayanan perijinan (KSWP) dan pajak, juga agar memberi contoh teladan dan sikap warga negara yang baik, yang taat membayar pajak, mengingat pajak adalah instrumen bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan di segala bidang.
Menurut Subiha, yang membuka-buka catatannya, kontribusi pembayaran pajak/retribusi dalam mempengaruhi kondisi PAD sangat signifikan. Kota Palopo untuk tahun 2019 ini saja, hingga bulan Oktober 2019, khususnya PAD dari Bapenda Palopo sendiri sudah meraup hampir Rp31 Miliar.
“Realisasi target PAD hingga Oktober baru mencapai 75,59%, sementara kita masih ada dua bulan lagi yakni November dan Desember, kita tetap optimis hingga akhir 2019 nanti, berkat kesadaran masyarakat utamanya para pengusaha, kita bisa mencapai target,” sebut Subiha. (Iys)
ADVERTISEMENT