BELOPA — Gerai atau tenan Bank Sulselbar Cabang Belopa yang berada di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Simpurusiang di Jalan Simpurusiang, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu telah difungsikan.
Gerai ini difungsikan sejak 28 Juni 2024 dan akan melayani permintaan nasabah seperti, pembayaran setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembayaran setoran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Teller Bank Sulselbar Belopa, Nurul Fadhilah yang bertugas di gerai MPP Simpurusiang, Rabu (3/7/2024) mengatakan, selain layanan pembayaran setoran PAD dan PBB, gerai ini juga menerima layanan setoran dana tunai nasabah. “Selain setoran PAD dan PBB. Disini juga bisa setor dana tunai,” ungkap Nurul.
Hanya saja, kata Dia, untuk permintaan layanan penarikan dana tunai nasabah saat ini belum dapat dilakukan di gerai.
Adapun jadwal pelayanan di gerai tersebut dibuka hari Senin hingga Jumat, dengan waktu layanan pukul 08.00 -15.00 WITA. Sebelum tiba di depan teller layanan, terlebih dahulu nasabah diminta untuk mengambil nomor antrian yang telah disediakan di mesin antrian di depan pintu masuk MPP Simpurusiang.
Nurul menjelaskan, gerai kemudian difungsikan untuk memberikan pelayanan prima untuk nasabah. Selain itu, hadirnya gerai ini di MPP Simpurusiamg juga ikut membantu mengurai antrian panjang nasabah yang selama ini pelayanannya berpusat di kantor utama Bank Sulselbar Cabang Belopa. “Nasabah senang datang kesini membayar, karena antriannya tidak banyak,” pungkas Nurul. (mat)