Hadiri Pelantikan PPS, Walikota Palopo : Harus Ikuti Peraturan KPU

94
Walikota Palopo, HM Judas Amir. (Foto : Dok. Pemkot Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir, menghadiri Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah terhadap anggota PPS oleh Ketua KPU Kota Palopo itu digelar di Hotel Agrowisata Latuppa, Selasa, 24 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan, dalam sambutannya seusai melantik dan mengambil sumpah anggota PPS menyampaikan bahwa membutuhkan Satu bulan proses, mulai dari pendaftaran sampai penetapan anggota PPS.

Abbas melanjutkan, Tugas pertama mereka ialah koordinasi dengan Lurah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Bersama Lurah,mereka yang baru dilantik harus mendatangi tokoh-tokoh masyarakat.

Anggota PPS juga harus mengenali wilayah tempat tugas, serta mendeteksi potensi kerawanan pelaksanaan pemilu yang kemudian dilaporkan kepada KPU untuk kami ditindaklanjuti bersama dengan porkopimda.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya menekankan kepada semua Anggota PPS harus cinta terhadap tugasnya.

Walikota juga menambahkan, PPK dan PPS tidak boleh percaya bila dalam pelaksanaan tugas ada yang datang mengatakan bahwa ada peraturan baru, selain dari peraturan KPU.

“Jika ada Lurah yang datang katakan begini begitu, jangan percaya Biarpun walikota yang datang, jangan percaya. Satu- satunya yang harus kita percaya adalah aturan yang bersumber dari KPU,” kata Judas Amir.

“Tadi saudara dilantik dan diambil sumpahya oleh ketua KPU, itu karena tidak semua kewenangan dari walikota, camat dan lurah. Terkait ini, pelaksanaan pemilihan umum, adalah kewenangan KPU,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, selain Walikota Palopo dan Komisioner KPU Kota Palopo, dihadiri pula unsur Forkopimda, Sekretaris KPU, Bawaslu kota palopo, Camat dan Lurah serta anggota PPK. (rls)

ADVERTISEMENT