Harga Beras Naik di Pasaran, Zakat Fitrah juga Naik di Palopo…. Intip di SINI Besarannya

46
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. Adapun nilai zakat fitrah tertinggi nilainya Rp45 ribu per jiwa.

Dibandingkan tahun 2023 lalu, nilai zakat fitrah tahun 2024 yang ditetapkan Baznas Palopo tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu. Penyebabnya gegara harga beras dipasaran mengalami lonjakan.

ADVERTISEMENT

“Untuk zakat fitrah tertinggi Rp45 ribu per jiwa, terendah Rp35 ribu,” kata Kabag Kesra Pemkot Palopo, Lukman S. Mallo kepada KORAN SERUYA, Senin (18/3/2024).

Lukman mengakui, besaran zakat fitrah Kota Palopo mengalami kenaikan tahun ini. “Penyebabnya harga beras di pasar mengalami kenaikan sehingga nilai zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk perhitungan zakat fitrah dilakukan berdasarkan harga bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari yang setara satu sha’ atau 2,5 Kg atau 3,5 liter perjiwa. Sementara harga saat ini, menurutnya sudah berada dikisaran Rp 16 ribu per Kg.

Kepada media ini, Lukman meminta masyarakat Palopo agar tidak menunda pembayaran zakat fitrah sebelum Lebaran Idul Fitri. Penetapan zakat, fidyah, dan infak itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo Nomor 100.3.3.3/129/B.Hukum tanggal 20 Februari 2024 yang ditandatangi Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani.

“Kami imbau segera mungkin ditunaikan sebelum Idul Fitri agar penyaluran juga dilakukan dengan baik,” katanya. (***)

ADVERTISEMENT