Hari Terakhir Perbaikan Dokumen di KPU Palopo, Caleg Terancam Tak Ikut Pemilu 2024

95
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Palopo Pemilu Serentak Tahun 2024 memasuki hari terakhir, Minggu (9/7/2023). Dari 13 partai politik (parpol) yang sebelumnya mengajukan bakal calon baru dua partai yang menyerahkan dokumen hasil perbaikan hingga pukul 14.06 WITA.

Kedua partai tersebut, yaitu Partai Gelora dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara 11 parpol belum mengajukan perbaikan.
Kesebelas parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Golkar, PKB, PAN, Perindo, Partai Nasdem, PPP, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

“Baru Partai Gelora dan PDIP yang pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Palopo kita terima dan kita nyatakan lengkap,” kata Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail di Gedung KPU Palopo kepada wartawan. Sementara itu, pengurus PSI Palopo yang datang mengajukan dokumen perbaikan sekitar pukul 13.50 Wita dinyatakan belum lengkap oleh KPU.

Sebab terdapat kekeliruan pengisian form BB atau form daftar riwayat hidup dan informasi bakal calon anggota DPRD Olehnya itu pengurus PSI yang dipimpin oleh Ketua Edy Suandi diminta melakukan perbaikan sebelum pukul 23.59 Wita. “Harus merubah dulu model BB lalu upload ulang di Silon,” kata Ketua KPU Palopo, Abbas

ADVERTISEMENT

Abbas mengatakan, PSI diberi waktu perbaikan hingga batas akhir penyerahan atau pukul 23.59 Wita nanti. Begitu pun dengan 10 partai yang belum mengajukan dokumen perbaikan. “Hari ini merupakan hari terakhir, jadi semua partai wajib menyerahkan dokumen hasil perbaikan hingga tengah malam nanti,” terang dia.

Informasi yang dihimpun menyebut, sebagian besar partai politik akan mengajukan perbaikan dokumen caleg pada malam nanti. Jika tak menyetor berkas perbaikan maka caleg tersebut terancam gagal untuk ikut Pemilu pada 2024 mendatang. (*)

ADVERTISEMENT