Hidup Dipasung 12 Tahun, Tim Dinkes Bebaskan Pria Umur 40 Tahun di Battang Barat Palopo

286
Seorang pria bernama Akhmad, 40 tahun, hidup dalam pasungan selama 12 tahun. Ia hanya bisa duduk karena kedua kakinya dijepit balok kayu. Keluarga mengaku terpaksa melakukannya, karena dia kerap mengamuk.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Seorang pria bernama Akhmad, 40 tahun, hidup dalam pasungan selama 12 tahun. Ia hanya bisa duduk karena kedua kakinya dijepit balok kayu. Keluarga mengaku terpaksa melakukannya, karena dia kerap mengamuk.

Nasib pilu warga Km 15 Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo ini akhirnya berakhir setelah tim Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial melakukan pembebasan pada Rabu (8/6/2022). Usai dibebaskan dari pasungan, Akhmad kemudian dirujuk ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

“Kami mendapat laporan ada warga yang hidup terpasung, alasan keluarga karena pria ini kerap mengamuk dan merusak. Kami dari Dinkes bersama Dinas Sosial sudah membebaskannya untuk mendapatkan perawatan medis. Sudah dirujuk ke RSUD Belopa, karena disana ada pelayanan medis bagi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Kabid Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palopo, San Ashari.

Menurut San, pihaknya melakukan pendekatan persuasif selama tiga kali kepada keluarga Akhmad, termasuk memberikan edukasi. Setelah diberikan pemahaman, keluarganya sepakat Akhmad dibebaskan dari pasungan untuk menjalani perawatan medis intensif.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan memang memprogramkan Kota Palopo bebas pasungan. Artinya, tidak ada warga Kota Palopo menjalani hidup sehari-hari dalam pasungan, seperti yang dialami Akhmad selama 12 tahun. “Program ini juga sebagai Bapak Walikota Palopo terhadap warganya yang mengalami gangguan kejiwaan agar hidup tidak dipasung,” katanya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Palopo bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Dinas Sosial akan melakukan langkah-langkah nyata untuk mensukseskan program bebas pasung di Kota Palopo. Salah satunya yakni membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas dalam hal penanganan kasus pasien gangguan jiwa. Termasuk jajaran Dinas Kesehatan yang bertugas di kelurahan agar melaporkan ke Dinas Kesehatan jika mendapatkan informasi adanya warga yang mengalami gangguan kejiwaan dipasung keluarganya.

“Termasuk jika ada warga yang dipasung keluarganya, maka kita akan melakukan pendekatan persuasif dan mengedukasi agar mau membebaskan keluarganya yang dipasung untuk ditangani tim medis. Apalagi di Luwu sudah ada rumah sakit khusus yang menangani pasien ODGJ,” katanya.

Disinggung mengenai masih adakah warga yang mengalami gangguan kejiwaan hidup dipasung seperti yang dialami Akhmd, San menyebutkan sejauh ini belum ada laporannya. “Kalau ada laporannya, maka kami akan turun melakukan upaya persuasif kepada keluarga ODGJ supaya tidak ada pemasungan dan diupayakan agar ditangani tim medis,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT