PALOPO–Ada pernyataan menarik disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang terkait derasnya tuntutan pemekaran Tanah Luwu menjadi Provinsi Luwu Raya. Legislator kelahiran Toraja ini menyatakan setuju dan mendukung jika Tana Toraja dan Toraja Utara bergabung dalam bingkai Provinsi Luwu Raya.
Sejak awal masyarakat Tanah Luwu menyuarakan pemekaran daerahnya menjadi Provinsi Luwu Raya, sekitar awal tahun 1999, aspirasi tersebut didalamnya sudah mewacana Tana Toraja yang saat itu masih satu kabupaten bergabung. Bahkan, para tokoh dan elit di Tana Toraja ikut bersama-sama Wija To Luwu memperjuangkannya.
Namun seiring waktu, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya tergerus waktu. Wacana itu jalan di tempat dan tidak terwujud hingga moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) berlaku. Dan endingnya, wacana Tana Toraja gabung dalam bingkai Provinsi Luwu Raya ikut tergerus.
Frederik Kalalembang tak menampik hal tersebut. Dia bahkan memberikan dukungan kuat terhadap wacana penyatuan kembali wilayah Luwu dan Toraja dalam satu provinsi baru. Menurutnya, gagasan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya mengembalikan persatuan sejarah dan budaya yang telah lama terjalin.
Frederik Kalalembang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS), menekankan bahwa Luwu dan Toraja memiliki ikatan peradaban yang tak terpisahkan. “Tana Toraja secara historis merupakan wilayah penyangga Kedatuan Luwu, kerajaan tertua di wilayah tersebut. Keduanya berbagi nilai mitologi yang sama, yakni Sureq La Galigo,” katanya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Bukti fisik lainnya, yakni keberadaan rumah adat Tongkonan di wilayah Bastem, Kabupaten Luwu, menjadi bukti otentik kesamaan struktur sosial antara kedua wilayah. Jadi, Toraja dan Luwu itu tidak bisa dipisahkan dari sisi sejarah. Penyatuan ini adalah upaya mengembalikan satu kesatuan wilayah yang sejak dulu memiliki ikatan kuat,” tegasnya.
Pernyataan JFK ini muncul bersamaan dengan adanya sinyal dari Kemendagri terkait rencana pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Hal ini memberikan peluang besar bagi pembahasan pembentukan Provinsi Luwu Raya atau gabungan Luwu-Toraja untuk masuk ke meja perundingan nasional.
Rencananya, pada 5 Februari mendatang, Presiden i-OTDA akan mengundang para kepala daerah, tokoh Kedatuan, dan DPRD untuk memaparkan hasil kajian kelayakan terkait provinsi baru ini.
Langkah Frederik Kalalembang ini dinilai sebagai dorongan politik strategis untuk mempercepat realisasi otonomi baru di Sulawesi Selatan, dengan memanfaatkan latar belakang sejarah sebagai alasan utama integrasi sosial masyarakatnya. (***)

