Honorer Luwu Didata Pakai Aplikasi SINONA, Ahkam Basmin: Pendataan Sesuai SE MenPAN-RB

1307
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Luwu Ahkam Basmin
ADVERTISEMENT

BELOPA–Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, H. Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, pihaknya segera melakukan pendataan tenaga honorer di Kabupaten Luwu, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat. Untuk pendataan tenaga honorer di Luwu, Ahkam menyebut, BKPSDM Luwu akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Non ASN disingkat SINONA.

“Pendataan tenaga honorer ini sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga non ASN atau honorer. Kita (BKPSDM) segera mengambil langkah melakukan pemetaan non ASN melalui SINONA, sesuai surat edaran Kementerian PAN-RB,” kata Ahkam, disela-sela kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu, Jumat (12/8/2022) lalu.

Bupati Luwu, DR H. Basmin Mattayang dalam kegiatan tersebut, secara simbolis menyeahkan SK pengangkatan tenaga PPPK Luwu, di Halaman Rumah Jabatan Bupati, di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara.

Menurut Ahkam, pendataan tenaga honorer yang akan dilakukan pihaknya menggunakan aplikasi SINONA, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang diterbitkan tanggal 22 Juli 2022.

“Pemerintah Kabupaten Luwu akan melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemkab menggunakan aplikasi SINONA. Pendataan ini menindaklanjuti SE Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, terkait penyerahan SK pengangkatan tenaga PPPK guru di Luwu, Ahkam menguraikan, sebanyak 360 guru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu.

Menurutnya, mereka yang menerima SK Pengangkatan adalah formasi PPPK Guru Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun 2021, dan pejabat fungsional lingkup Pemkab Luwu

“Perlu kami sampaikan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Luwu membuka seleksi PPPK formasi Guru sebanyak 421 formasi, seleksi dilaksanakan sebanyak 2 tahapan. Pada tahap I, lulus sebanyak 217 peserta, dan tahap II sebanyak 143, sehingga total sebanyak 360. Namun masih ada yang lowong sekitar 61 formasi,” katanya.

Dikatakan, tenaga PPPK yang menerima SK adalah tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Luwu. Bahkan, kata dia, ada beberapa orang diantaranya telah mengabdi sejak tahun 1995. “Hari ini adalah bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap tenaga honorer. Dibukanya 421 formasi pada tahun 2021, benar-benar telah memberikan kesempatan kepada honorer guru untuk diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Luwiu, DR H. Basmin Mattayang dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga PPPK Luwu yang telah menerima SK pengangkatan.

Juga Basmin mengingatkan agar para guru yang menerima SK untuk memperbaiki niat dalam memulai setiap pekerjaan.

“lhamdulillah, atas segala nikmat dan karunia dari Allah SWT, saudara sekalian bisa menerima SK Pengangkatan PPPK. Selamat ya. Saya berharap saudara-saudara bisa mengawali niat sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, kataBasmin Mattayang.

Dikatakan Basmin, sebagai seorang abdi negara sekaligus abdi masyarakat, pegawai harus memperlihatkan sikap yang humanis, ramah dan bertutur kata yang baik.

“Sebagai pelayan publik, kita harus memperlihatkan sikap yang humanis, mampu menempatkan diri dalam lingkungan kerja, harus bertutur kata yang baik serta murah senyum. Jangan sekali-kali memperlihatkan perilaku yang kurang baik, bersikap sombong dan angkuh dihadapan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tegas bupati berpendidikan doktor ini.

Apalagi didalam menghadapi perkembangan jaman, lanjut Basmin, sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan. Sehingga lanjut Basmin, guru-guru saat ini bukan hanya diharapkan mampu mendidik siswanya di sekolah, tetapi juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan para orang tua siswa dalam memberikan pendidikan informal bagi anak-anak mereka di rumah.

“Bekerjalah dengan baik, semoga suatu saat PPPK bisa menjadi seorang pejabat, pemerintah saat ini sementera menggodok regulasinya,” ujar Basmin Mattayang. (mat)

ADVERTISEMENT