MALILI–Tanggal 3 Mei 2026 jadi hari bersejarah bagi Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Tepat hari Minggu, 3 Mei 2026, Lutim genap berusia 23 tahun. Di tengah peringatan hari jadi daerah berjuluk ‘Bumi Batara Guru’ itu, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis bagi pelajar PAUD/TK hingga SMP jadi sorotan publik. Apalagi dugaan korupsi pengadaan seragam gratis ini sudah diusut Kejari setempat.

Informasi terbaru, proses pengadaaan seragam sekolah gratis yang jadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Lutim, Irwan Bachry Syam dan Puspawati Husler, merebak dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dibalik pengadaan seragam sekolah gratis yang sumber dananya dari APBD 2025 sebesar Rp8,7 miliar.

Dugaan adanya pungli dibalik pengadaan program seragam gratis ini ditengarai adanya pemotongan anggaran yang dilakukan oknum penyelenggara terhadap para penjahit atau pelaku UMKM lokal. Salah satu pengelola UMKM yang enggan disebutkan namanya membeberkan mekanisme pemotongan tersebut.

Menurut dia, dari harga satuan yang ditetapkan, terdapat potongan sebesar Rp25.000 per seragam yang harus disetorkan kembali kepada koordinator kecamatan selaku penyelenggara. “Khusus untuk PAUD nilainya Rp200 ribu, dipotong Rp25 ribu oleh penyelenggara. Potongan itu berlaku untuk semua seragam, baik PAUD, SD maupun SMP,” ungkap sumber di Malili, Jumat lalu, 1 Mei 2026.

Dijelaskan, rincian harga untuk seragam PAUD adalah Rp200.000 yang mencakup baju, celana/rok, topi, dan dasi. Sementara untuk sepatu dan tas diproduksi terpisah dari Bandung dan tidak termasuk dalam pengadaan UMKM lokal. Meskipun nilai anggaran jahit berbeda tiap jenjang, besaran potongan Rp25.000 dinilai tetap berlaku flat.

Jika dikalkulasikan, total seragam yang didistribusikan mencapai 16.737 setel. Dengan potongan Rp25.000 per unit, maka nilai dana yang dikumpulkan mencapai hampir setengah miliar rupiah, tepatnya sekitar Rp418 juta, belum termasuk pengadaan sepatu dan tas.

Akibat praktik pemotongan ini, kualitas bahan seragam yang diterima siswa pun diduga menurun dan tidak sesuai spesifikasi sehingga ini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat.

Yang menarik, di tengah merebaknya kabar adanya praktik pungli tersebut, koordinator penjahit kecamatan seragam sekolah gratis di Lutim menampik tegas tudingan pungli di tingkat penjahit UMKM seragam sekolah. Menurut dia, potongan yang diberlakukan untuk pengadaan topi dan dasi sudah sesuai.

Dilansir dari batarapos.com, Minggu (3/5/2026), Syamsiar selaku koordinator kabupaten mengatakan, potongan untuk seragam TK hanya Rp15 ribu, sementara untuk seragam SD dan SMP Rp25 ribu. Dia menyebut potongan dana itu diadakan untuk pengadaan topi dan dasi.

“Topi TK tidak ada bordirnya cuma SD dan SMP, harga topi TK hanya Rp15 ribu bukan Rp. 25 ribu, yang Rp. 25 ribu itu harga topi dan dasi untuk SD dan SMP,” Katanya.

Namun ternyata penjelasan Koordinator Malili tersebut bertentangan dengan pengakuan Nasriani, penjahit seragam sekolah di Desa Tarengge Timur, kecamatan Wotu. Dia membantah jika potongan seragam sekolah TK hanya Rp15 ribu. Dia menegaskan bahwa saat dirinya menerima anggaran pembuatan seragam sekolah, dipotong sebesar Rp25 ribu. “Bukan Rp15 ribu, tapi Rp25 ribu dipotong,” katanya.

Senada itu, Ketua Kelompok penjahit Desa Tarengge Timur, Irene Sutrisno, juga mengakui jika potongan untuk dasi dan topi seragam TK Rp25 ribu, potongan ini berlaku sama dengan seragam SD dan SMP.

Dia merincikan, anggaran seragam sekolah untuk TK sebesar Rp200 ribu, untuk SD Rp300 ribu dan untuk SMP Rp330 ribu. “Potongan untuk dasi dan topi seragam TK itu Rp. 25 ribu sama juga dengan SD dan SMP, karena katanya mau dibordir, penjahit di kelompok kami itu tidak bisa bordir makanya dananya dipotong,” ujar Irene Sutrisno dikutip dari batarapos.com.

Dia juga membeberkan bahwa di kelompok Penjahit desa Tarengge Timur ada 11 UMKM yang terdaftar sebagai anggota, namun hanya 8 yang mengerjakan seragam sekolah.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini, penyidik Kejari Malili telah memeriksa sejumlah pihak. Meski baru sebatas saksi, namun tidak menutup kemungkinan para saksi tersebut bisa dijadikan tersangka.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangannya, yakni Nirmalasari. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) karena selaku Kabid PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim. Pihak lain yang juga telah diperiksa adalah Agus Saman juga selaku PPTK yang menjabat Kabid SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Lisnah juga PPTK yang menjabat Kabid SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim.

Informasi lain diperoleh media ini, dalam waktu dekat ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Raodah, dan Kabag Hukum Pemkab Lutim, Yerslin akan dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seragam gratis tersebut. Raodah akan dipanggil sebagai saksi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PPA) program seragam gratis.

Kejari Luwu Timur melalui Kasi Intel, Deri F Rachman, membenarkan pihaknya sudah meningkatkan penanganan perkara seragam gratis ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Saat ini kami akan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Kita masih kerja dan masih berproses,” ungkap Deri.

Dia mengakui jika tiga PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim telah dimintai keterangannya sebagai saksi, yakni Kepala Bidang PAUD (Nirmalasari), Kepala Bidang Sekolah Dasar (Agus Saman), dan Kepala Bidang SMP (Lisnah). “Sejumlah pihak masih akan dipanggil demi kepentingan penyidikan,” katanya.

Deri menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. ” Beberapa pihak sudah kita minta keterangan dan pihak-pihak lainnya. Kita masih kerja dan masih berproses,” ungkap Deri.

Diketahui, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) program seragam gratis ini, dana program ini terintegrasi dalam program “Kartu Pintar” dengan besaran masing-masing siswa mendapatkan alokasi Rp400 ribu (PAUD), Rp560 ribu (SD), dan Rp600 ribu (SMP). Seharusnya, dana tersebut digunakan siswa untuk membeli perlengkapan sekolah secara mandiri. (***)