Ini Wajah Ayah di Sidrap yang Gauli Putrinya Walau Sudah Bersuami (Ada dalam Berita), Ngaku Menyesal Setelah Ditangkap

63228
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

OTAK DR, 42 tahun, isinya menu-menu mesum melulu. Bagaimana tidak, lihat anak kandungnya sendiri yang baru 13 tahun, nafsunya tak bisa dikendalikan lagi. Anaknya yang masih bau kencur saat pulang sekolah diperkosa. Sadisnya lagi, sukses memperawani putrinya, hampir tiap hari jika ada peluang DR ‘memanjat’ putrinya.

DR kini mendekam dalam sel Polres Sidrap. Ayah bejat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menjadikan putrinya sebagai budak seks selama lima tahun, sejak putrinya masih duduk di bangku kelas 1 SMP, tahun 2014 hingga Desember 2019.

ADVERTISEMENT

Bahkan, DR untuk menutupi ulahnya dan tidak dicurigai istri dan keluarganya, memilih menikahkan putrinya walau usianya baru 18 tahun. Dengan menikahkan putrinya, awal Desember 2019 lalu, DR berkeyakinan dirinya akan bebas nan tidak dicurigai kalau putrinya sering digarap.

Sang putri, sebut saja Melati, 18 tahun, mengira ayahnya menikahkannya sudah akan terbebas dari cengraman syahwat sang ayah. Namun ternyata, DR bukannya tobat, malah kian menjadi-jadi. Setiap ada kesempatan, sang putri yang sudah jadi istri orang tetap digarap.

ADVERTISEMENT

Derita Melati yang tinggal serumah dengan ayahnya meski sudah menikah di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulsel ini, tidak hanya sampai disitu. Sebelum menikah, Melati berbadan dua.

DR, warga Sidrap yang ditangkap polisi karena memperkosa putrinya selama 5 tahun

Bagaimana tidak hamil, dalam seminggu DR ‘mendayagunakan’ putri 3 sampai 4 kali. Saat Melati berbadan dua, DR menggugurkan kandungan putrinya. “Saya sempat hamil, tapi digugurkan. Setelah itu, saya dinikahkan,” ujar Melati saat diperiksa sebagai saksi korban didepan penyidik Polsek Baranti, Sidrap.

Melati mengaku tak berdaya dan kuasa menolah keinginan bejat ayahnya. “Kalau menolak, saya diancam akan dibunuh,” ujar Melati, terisak.

DR sendiri mengakui semua pengakuan putrinya didepan polisi. Tak satupun bisa dibantahnya. DR yang bekerja sebagai tukang kayu ini mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya menikahkan putriku, supaya saya bisa bebas dan tidak dicurigai. Saya menyesal,” kata DR yang kini mendekam dalam sel di Polsek Baranti, Sidrap, Jumat (20/12/2019).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, membenarkan kasus yang menjerat DR. “Korban telah dicabuli ayahnya sejak masih duduk di bangku sekolah kelas 1 SMP pada 2014 lalu. Saat itu, korban pulang dari sekolah dan langsung ganti baju lalu baring di kamar tiba-tiba ayahnya DR datang menghampiri dan memaksa membuka celana dan baju. Pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.

Korban mengaku didepan penyidik, jelas AKBP Budi, sudah tidak kuat dengan perbuatan dan ancaman sang ayah hingga akhirnya melapor ke Polsek Baranti, 17 Desember lalu.

“Saat malam, pelaku biasa berpura-pura sakit lalu panggil putrinya itu. Perbuatan bejat itu dilakukan 3-4 kali dalam seminggu selama 5 tahun,” ungkapnya. (*/tari)

 

ADVERTISEMENT