MALILI–Kecelakaan kerja dialami seorang pekerja di area tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM), wilayah Lampia, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang sopir dum truck bernama Harisman Hi Arsyad meninggal dunia akibat dum truck yang dikemudikannya tertimbun longsoran tanah, Senin siang, 27 April 2026.

Peristiwa maut tersebut terjadi saat aktivitas pengangkutan material berlangsung. Dua unit dump truck diduga mengalami kondisi tidak stabil di area timbunan tanah, hingga akhirnya tergelincir dan tertimbun material longsoran. Arsyad salah satu sopir dum truck tidak sempat menyelamatkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Dari rekaman video dan foto yang beredar di media sosial, terlihat seorang pekerja dievakuasi menggunakan tandu oleh tim medis dalam kondisi mengenaskan. Rekaman lain juga memperlihatkan suasana area tambang dengan alat berat yang masih beroperasi, tumpukan material tanah, serta kondisi medan kerja yang tampak rawan. Bahkan terlihat adanya alat berat yang diduga mengalami kerusakan di sekitar lokasi kejadian.

Meski informasi mengenai dugaan kecelakaan maut ini telah beredar luas, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT CLM terkait identitas korban, kronologi kejadian, maupun penyebab pasti insiden tersebut.

Ketiadaan penjelasan resmi dari perusahaan memicu tanda tanya publik mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan tambang, terlebih mengingat aktivitas pertambangan merupakan sektor dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Peristiwa ini pun kembali mengingatkan pada insiden-insiden serupa yang sebelumnya pernah terjadi di area pertambangan. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan serius terhadap efektivitas pengawasan operasional dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.

Dalam industri pertambangan, setiap kecelakaan kerja yang berujung korban jiwa seharusnya menjadi alarm keras bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem operasional di lapangan. Pengawasan terhadap alat berat, kestabilan area kerja, serta perlindungan pekerja wajib menjadi prioritas utama.

Jika dugaan kecelakaan ini benar terjadi, maka perlu ada investigasi menyeluruh dan transparan dari pihak berwenang agar penyebab insiden dapat diungkap secara terang. Transparansi sangat penting bukan hanya untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.

“PT CLM harus bertanggung jawab. Ini adalah faktor kelalaian dan human error. Manajemen kurang melakukan pengawasan dan kontrol terhadap para driver di lapangan,” ujar Mulyadi, pemerhati lingkungan di Malili.

​Menurut Mulyadi, akar masalah dari seringnya terjadi insiden di jalur operasional tambang adalah budaya “kejar target” yang dipaksakan kepada para sopir pengangkut hasil tambang (driver hauling). Hal ini berdampak langsung pada pengabaian standar keselamatan kerja (safety).

“Kebanyakan kejar target. Akibatnya, driver ugal-ugalan atau terburu-buru. Ini adalah teguran keras bagi PT. CLM agar ke depan memperbaiki manajemennya secara total. Jangan sampai nyawa menjadi taruhan demi mengejar ritase,” tegasnya.

​Hingga berita ini dirilis, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak manajemen PT. CLM maupun otoritas terkait, termasuk Inspektur Tambang, mengenai kronologi pasti serta langkah pertanggungjawaban perusahaan terhadap para korban. (***)