KORANSERUYA.COM–Seorang warga Kota Palopo dan dua warga Kabupaten Luwu meninggal dunia terimbun tanah galian tambang dalam lubang sedalam 15 meter, di Dusun 4 Padangbila, Desa Tahite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 19.00 Wita.
Dalam musibah tanah longsor galian tambang yang terjadi pada Selasa malam, 23 November 2021, ada 5 korban meninggal dunia.
Korban meninggal dunia asal Palopo diketahui bernama Maripadang, warga Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang. Sedangkan dua korban asal Luwu bernama Abo, warga Batusitanduk, dan Bettu, warga Saluampak. Dua korban lainnya, adalah warga Kolaka.
“Jenazah Maripadang sudah dalam perjalanan ke Palopo,” kata salah seorang kerabat Almarhum di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun 4 Padangbila, Desa Tahite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 19.00 Wita.
Kejadian naas itu berawal saat Maripadang bersama enam rekannya berangkat menuju lokasi penambangan emas, sekitar pukul 18.30 WITA. Setelah tiba di lokasi, Maripadang bersama empat rekannya masuk ke dalam lubang tikus dengan kedalaman 15 meter. Dua rekan korban lainnya berada di luar lubang.
Tak lama berselang, lubang tersebut runtuh, dan langsung menimbun Maripadang bersama empat rekannya. Dua orang penambang yang selamat karena berada di luar lubang, lalu menuju perkampungan untuk meminta bantuan warga.
Satu jam berselang, warga datang mencoba menyelamatkan para korban. Namun karena longsoran tanah sangat tebal, warga harus menggunakan alat berat untuk mengevakuasi. Para Korban akhirnya berhasil dievakuasi, namun mereka sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferri Walintukan, menyebutkan, kelima penambang emas tersebut tewas tertimbun material tanah. Kelimanya tertimbun saat tengah mengeruk material mengandung emas di dalam ‘lubang tikus’ buatan. “Mereka dievakuasi sudah dalam keadaaan tak bernyawa,” kata Kombes Ferri. (***)