Insiden Dapur Kafe Hill & Tiff di Bantaran Sungai Amasangan Ambruk, Ini Penjelasan Kadis PUPR Palopo

2758
Dapur salah satu cafe di bantaran Sungai Amasangan Palopo yang ambruk masuk sungai. Pemkot Palopo melalui Dinas PUPR mengimbau masyarakat agar tidak membangun diatas talud atau bantaran sungai.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Salah satu program prioritas Walikota Palopo, HM Judas Amir, untuk tahun anggaran 2023, adalah program penanggulangan banjir. Pembangunan talud dan normalisasi sungai merupakan dua item kegiatan dalam program prioritas tersebut.

Menurut penjelasan PPK Dinas PUPR, Hasyim Basri, ST., MT, bahwa khusus kegiatan pembangunan talud saat ini sedang berlangsung di beberapa titik dalam wilayah Kota Palopo. Salah satunya adalah pembangunan talud Sungai Amasangan.

ADVERTISEMENT

Khusus talud Sungai Amasangan, enurut Hasyim Basri, terdapat beberapa titik bantaran sungai kondisinya sudah mulai rapuh, sehingga sangat perlu pembangunan talud baru. Hal ini diperparah lagi dengan berdirinya beberapa bangunan warga diatas pasangan talud sungai.

Seperti yang terjadi pada titik pembangunan talud di belakang kafe hill and tiff beberapa waktu yang lalu, dimana unit excavator yang sebenarnya melakukan penggalian untuk pemasangan talud baru, namun di waktu yang bersamaan terjadi runtuhan bangunan dapur kafe yang konstruksinya berdiri diatas pasangan talud sungai yang akan di rehab/dikerjakan. “Jadi bukan akibat kegiatan normalisasi sungai melainkan karena pembangunan talud baru,” terang Hasyim.

ADVERTISEMENT

Sementara Menurut Kadis PUPR Kota Palopo, Harianto, ST, dijelaskan bahwa jauh-jauh hari sebelum pekerjaan talud Sungai Amasangan dilaksanakan, tim teknis dari PUPR bidang PSDA khususnya PPK kegiatan yang dimaksud telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran Sungai Amasangan, khususnya bangunan yang berdiri diatas tanggul/talud sungai.

“Sosialisasi tidak hanya langsung pada masyarakat yang bersangkutan, termasuk kepada pemilik kafe Hill and Tiff, tetapi juga sosialisasi ini melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat. Bahkan masyarakat setempat sebelumnya sudah diingatkan, jadi pemilik atau yang bersangkutan sudah mengetahui resiko yang akan dihadapi apabila tidak dilakukan pembongkaran sendiri dari awal, terutama pada saat penggalian excavator dilakukan. Sehingga memang diharapkan kepada masyarakat untuk tidak membangun di daerah bantaran sungai dan menaati aturan garis sempadan sungai,” urai Harianto.

Pada kawasan rawan banjir seperti Jalan Belimbing dan Jalan Cakalang, lanjut Harianto, Dinas PUPR Palopo juga akan menambah ketinggian tanggul sekitar 1 meter guna meminimalisir luapan air sungai.

Sehingga kata dia, diharapkan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat, terutama dalam hal penanggulangan banjir dalam wilayah Kota Palopo. (mat)

ADVERTISEMENT