LUWU — Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah puskesmas di Kabupaten Luwu ditemukan adanya sistem yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah IPAL di Puskesmas Ponrang, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang dilaporkan tidak lagi beroperasi optimal.
Saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Ponrang, Simon Kondo mengakui kondisi tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Simon menjelaskan dirinya baru menjabat selama sepekan sehingga belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait penyebab utama kerusakan sistem IPAL tersebut.
“Saya baru seminggu menjabat, jadi belum bisa saya jelaskan secara jelas apa masalahnya sehingga tidak berfungsi. Yang kami kerjakan dulu yaitu masalah air, kemudian manajemen, dan lainnya,” ungkap Simon.
Meski demikian, pihak puskesmas mulai mengambil langkah awal untuk menangani persoalan tersebut. Simon menyebutkan pembahasan khusus terkait IPAL dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat, sembari upaya perbaikan awal telah mulai dilakukan.
“Hari Senin rencananya kami akan membicarakan mengenai IPAL. Kemarin hari Sabtu kami sudah memanggil satu tukang untuk mulai dikerjakan, dan sejak pagi hingga siang kami mulai bekerja. Rencananya pekerjaan ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Diketahui, IPAL merupakan sistem vital dalam fasilitas pelayanan kesehatan. Instalasi ini berfungsi untuk mengolah limbah cair, baik yang berasal dari aktivitas domestik maupun medis, agar aman sebelum dibuang ke lingkungan. Melalui proses tersebut, IPAL berperan dalam menghilangkan polutan dan kontaminan berbahaya, sehingga mencegah pencemaran air dan tanah.
Selain itu, keberadaan IPAL juga penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Limbah yang tidak diolah dengan baik berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit serta merusak ekosistem, termasuk biota di sungai dan laut.
Oleh karena itu, standar operasional IPAL menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan air bersih. (Ayonk)

