PALOPO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya kasus kenalan remaja di Palopo. Untuk itu, Kejari Palopo menilai penting membekali para pelajar dan remaja dengan pemahaman hukum agar terhindar dari perilaku menyimpang.

Salah satunya, Kejari mendatangi sekolah-sekolah untuk mengedukasi pelajar yang masih berusia remaja mengenai berbagai hal yang berpotensi memicu terjadinya kenakalan remaja.

“Kami tidak sekadar memberikan penyuluhan, tapi ingin membangun budaya hukum di kalangan pelajar, menanamkan nilai-nilai ketaatan hukum, termasuk nilai-nilai anti-korupsi, serta mengedukasi bahaya bullying yang kian marak di lingkungan sekolah,” kata Irmawati SH selaku Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Palopo selaku narasumber di poadcast KORAN SERUYA bertema ‘Jaksa Menyapa: Kejari Palopo edukasi remaja seputar kenalan remaja’, Kamis lalu, 4 Juni 2026.

Program poadcast ‘Jaksa Menyapa’ yang tayang melalui Youtube KORAN SERUYA, Fanpage SERUYA TV, dan Tiktok KORAN SERUYA ini juga menghadirkan dua jaksa lainnya, yakni Aisyah Kendek, SH selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Palopo, dan Ahsan Annur SH selaku Kasubsi 2 Bidang Intelijen Kejari Palopo.

“Kasus bullying dan kekerasan, baik secara fisik maupun digital melalui media sosial, menjadi perhatian serius institusinya. Melalui JMS, Kejari berharap bisa menjadi jembatan untuk membentuk kesadaran hukum dan mencegah potensi pelanggaran di kalangan remaja.

“Dengan pendekatan edukatif, kami ingin siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan melawan hukum, mulai dari tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga tindak kekerasan yang kerap terjadi di kalangan rejama,” kata Ahsan Nur, salah satu narasumber poadcast tersebut.

Nah, tonton selengkapnya poadcastnya: