Jalan Cenderawasih di Makassar Diganti Jadi Nama Pahlawan Wanita Asal Tana Luwu

183
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Walikota Makassar, Danny Pomanto, mengubah nama Jl Cenderawasih di Makassar menjadi Jln Opu Daeng Risaju. Penggantian nama ini akan diresmikan pada Selasa (22/8) mendatang. Hal itu berdasarkan undangan yang tersebar yang ditandatangani Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto per tanggal 17 Agustus 2023.

Dalam undangan itu tertera lokasi acara penggantian nama di Jalan Cendrawasih – Haji Bau, pukul 09.00 Wita. Sebelumnya, penggantian nama Jalan Cendrawasih jadi Jalan Opu Daeng Risaju telah diusulkan ke DPRD Makassar sejak 2022 lalu. Diketahui, Opu Daeng Risaju adalah pahlawan wanita asal Tana Luwu.

ADVERTISEMENT

Opu Daeng Risaju merupakan bangsawan Kerajaan Luwu yang lahir di Kota Palopo pada 1880. Opu Daeng Risadju mulai aktif di Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Akan tetapi, pada masa pendudukan Jepang, tidak banyak kegiatan yang Opu Daeng Risaju lakukan di PSII. Ini disebabkan karena pemerintahan Jepang melarang adanya kegiatan politik Organisasi Pergerakan Kebangsaan, termasuk PSII.

Opu Daeng Risaju mulai kembali aktif pada masa revolusi di Luwu. Karena dukungan dari rakyat yang sangat besar, pihak Belanda mulai menahan Opu agar tidak melanjutkan perjuangannya di PSII. Pihak Belanda yang bekerja sama dengan controleur afdeling Masamba menganggap Opu menghasut rakyat dan melakukan tindakan provolatif agar rakyat tidak lagi percaya kepada pemerintah. Akhirnya, Opu diadili dan dicabut gelar kebangsawanannya. Tidak hanya itu, tekanan juga diberikan kepada suami dan pihak keluarga Opu agar menghentikan kegiatannya di PSII.

ADVERTISEMENT

Opu Daeng Risaju kemudian tertangkap oleh tentara NICA di Lantoro dan dibawa menuju Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km. Opu Daeng Risaju lalu ditahan di penjara Bone selama satu bulan tanpa diadili, kemudian dipindahkan ke penjara Sengkan, lalu dipindahkan lagi ke Bajo. Opu Daeng Risaju kemudian dibebaskan tanpa diadili setelah 11 bulan menjalani tahanan. Opu Daeng Risaju kemudian kembali ke Bua dan menetap di Belopa. Pada tahun 1949, Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud. Opu Daeng Risaju wafat dalam usia 84 tahun, pada 10 Februari 1964. Pemakamannya dilakukan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo tanpa ada upacara kehormatan. (*)

 

ADVERTISEMENT