PALOPO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Palopo, menyerap retribusi sebesar Rp 13 Juta pada bulan Januari 2024.
Pendapatan itu didapatkan dari retribusi penggunaan sarana olahraga yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
“Untuk Januari ini kita mampu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 13 juta, itu dari retribusi sarana olahraga yang kita kelola,” kata Kepala UPT Sarana dan Prasarana Dispora Palopo, Sapri Sahid.
Jika melihat realisasi pada Januari kata Sapri, pihaknya optimis mampu menyerap PAD melebihi target yang telah ditetapkan.
“Kita optimis tahun ini, UPT Sarana dan Prasana mampu over target,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Sapri Sahid menjelaskan, kedepannya UPT Sarana dan Prasana akan melakukan terobosan untuk lebih mengoptimalkan pendapatan.
“Jadi kedepan, kita berencana menarik retribusi penggunaan sarana olahraga menggunakan aplikasi (Qris), sehingga pendapatan bisa langsung masuk ke negara,” jelasnya.
“Selain mengoptimalkan pendapatan, penggunaan aplikasi ini juga bisa menekan biaya operasional penarikan retribusi, sehingga pemelihaaran sarana olahraga juga bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Sekedar informasi, UPT Sarana dan Prasana Dispora menargetkan menyerap pendapatan sebesar Rp 200 juta pada tahun 2024. (*)