Jika Ada Indikasi Pungli di PAM TM Palopo, Segera Laporkan

1355
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pungli adalah hal yang paling sering dan rawan bersinggungan terhadap layanan publik tak terkecuali bagi PAM TM Kota Palopo

Mengantisipasi hal tersebut, manajemen PAM TM telah menghimbau kepada seluruh Karyawan(I) tanpa terkecuali agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku agar tidak mengarah ke pungli.

ADVERTISEMENT

Selain itu PAM TM juga senantiasa mensosialisasikan baik melalui Media Sosial maupun media reklame yang ditempatkan khusus pada ruang layanan agar pelanggan tidak melayani karyawan yang mencoba melakukan pungli.

Dirut PAM TM, H Yasir mengatakan pada dasarnya semua bentuk layanan di PAM TM sudah jelas SOPnya termasuk dalam hal layanan yang berbayar ataupun layanan GRATIS.

ADVERTISEMENT

Berbagai sarana informasi layanan yang telah disediakan oleh PAM TM baik melaui media cetak/reklame atau media on line dan di setiap loket layanan milik PAM TM telah disediakan brosur yang diperuntukkan bagi pelanggan.

“Guna tidak terjadinya pungli maka diharapkan pula kepada masyarakat pelanggan agar lebih cermat dan bijak bilamana mendapat layanan PAM TM, tentunya dengan lebih awal memahami bentuk dan aturan layanan tersebut melalui media informasi yang telah disediakan dan disadurkan oleh PAM TM,” kata Yasir.

Diharapkan pula kepada Masyarakat Pelanggan agar segera melaporkan pada PAM TM bilamana mendapat layanan yang mengarah ke pungli melalui no pengaduan 085145320000. (rls)

ADVERTISEMENT