SEBUAH pertunjukan kuda kepang di pinggit jalan, yang menjadi hiburan di saat warga merasa jenuh dengan kondisi pandemi Covid-19 ricuh. Kejadiannya di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa bermula saat anggota Forum Umat Islam (FUI) membubarkan pertunjukan tersebut.
Jual beli pukulan terjadi. Keributan ini terekam kamera warga hingga videonya pun viral di media sosial (medsos).
Dalam video terlihat sejumlah warga terlibat keributan dengan anggota FUI.
Terlihat salah seorang anggota FUI sempat meludahi seorang perempuan (warga) yang beradu argumen dengannya.
Adu pukul antara anggota FUI dan sejumlah warga baru akhirnya berhenti setelah warga lainnya mencoba melerai. Narasi yang beredar, FUI membubarkan jaran kepang karena dianggap perbuatan syirik.
Ketua FUI Sumut, Indra Suheri, membantah pihaknya membubarkan pertunjukan karena alasan syirik.
Dia mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan dari kepala lingkungan (kepling) di lokasi pertunjukan kuda kepang itu dilakukan karena tak berizin.
“Lokasi kejadian itu di jalan ringroad. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling,” kata Indra saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Kericuhan itu terjadi pada Jumat (2/4) lalu. Indra mengklaim pihaknya membubarkan pertunjukan jaran kepang itu secara persuasif.
Dia mengatakan warga dan pemain kuda kepang tidak setuju dibubarkan sehingga terjadi keributan.
Dia mengatakan ada anggotanya yang dipukul warga saat peristiwa itu.
“Laskar FUI berceloteh dia, warga tidak terima, laskar kita dipukul. Kemudian buat laporanlah kita ke Polsek, sekarang sudah diproses itu,” jelasnya.
Masing-masing pihak melapor polisi
Polisi mengatakan keributan itu berawal saat anggota FUI hendak membubarkan pertunjukan. Pasca-insiden ribut, kedua belah pihak melapor ke polisi.
“Dari kronologi, ada warga kita nggak tahu dadakan atau bagaimana, bikin jaran kepang. Ya sudah, kemudian mungkin ada orang FUI membubarkan jadi ribut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (7/4).
Dia tidak mengetahui proses pembubaran yang dilakukan anggota FUI. Dia mengatakan adu pukul bermula dari pembubaran pertunjukan kuda kepang.
“Kita nggak tahu cara membubarkannya seperti apa, kurang sopan atau gimana. Awalnya ribut mulut jadi pukul-pukulan,” katanya.
Akibat peristiwa itu, dua kubu yang terlibat adu pukul membuat laporan ke polisi. Hingga kini sudah ada 15 saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
“Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa,” jelasnya.
Polisi menyanggah pernyataan Ketua FUI Sumut, Indra Suheri, yang menyebut FUI membubarkan jaran kepang atas permintaan kepling setempat. Menurutnya kepling seharusnya berkomunikasi dengan kelurahan, bukan FUI, jika ingin melakukan hal itu.
“Kalau kepling pasti tahu kalau minta membubarkan kegiatan begitu dia sama siapa. Kan bukan di bawah FUI dia kepling itu, kepling di bawah kelurahan, masa ke FUI, dari mana jalannya,” katanya.
Intip videonya:
(*)