Kabar Gembira Bagi Ketua RT/RW di Palopo, Judas Amir: 2023, Insentif Naik

575
WaliKota Palopo, HM Judas Amir (Foto : Dok. Kominfo Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Ada kabar baik bagi ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kota Palopo. Mulai tahun 2023 mendatang, dana insentif mereka akan dinaikkan Walikota Palopo, HM Judas Amir.

Keputusan Judas Amir menaikkan insentif Ketua RT/RW untuk meningkatkan kesejahteraan RT dan RW yang merupakan kepanjangan tangan Pemkot Palopo di akar rumput. Termasuk agar para Ketua RT/RW lebih meningkatkan kinerjanya karena insentifnya telah dinaikkan.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan menaikkan insentif RT dan RW sebagai wujud nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Insya Allah, berlaku mulai tahun 2023,” kata Judas Amir di ruangan kerjanya, Senin (28/11/2022).

Menurut Judas Amir, pemberian insentif itu biasanya dirapel per tiga bulan sekali. “Insya Allah, pembayaran triwulan I tahun 2023 sudah ada kenaikan, lebih baiklah,” kata walikota dua periode ini.

ADVERTISEMENT

 

Disinggung berapa kenaikannya, Judas Amir mengaku akan diterapkan secara berkala. “Kenaikannya bisa saja 100 persen, dari insentif Rp500 ribu per bulan. Tapi tahap awal, kemungkinan besar kita naikkan jadi Rp750 ribu per bulan,” katanya.

Setelah APBD Pokok 2023 ditetapkan di DPRD sebelum 1 Desember 2022, Judas Amir mengatakan, selaku walikota dirinya akan menerbitkan peraturan walikota (Perwal) terkait kenaikan insentif ketua RT/RW ini. “Semoga dengan kenaikan ini, para ketua RT/RW bisa bekerja lebih giat lagi,” katanya.

Insentif Ketua RT/RW di masa pemerintahan Judas Amir mengalami kenaikan beberapakali. Sebelum Judas Amir menjabat walikota, para ketua RT/RW mendaptkan insentif Rp100 ribu per bulan. Setelah memimpin Palopo, Judas Amir pertama kali menaikkan insentif Ketua RT/RW dari Rp100 ribu naik jadi Rp150 ribu. Selanjutnya, periode kedua memimpin Palopo, Judas Amir menaikkan lagi insentif tersebut Rp500 ribu.

“Peran RT itu membantu pemerintah di tingkat kelurahan, yakni pelayanan surat pengantar, sosialisasi program, dan kegiatan kemasyarakatan. Misalnya, sosialisasi terkait vaksinasi, kerja bakti, dan seterusnya sampai kegiatan menjaga Kamtibmas. Tupoksi RT itu secara tidak langsung ya seperti itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam, mendukung tentang kenaikan insentif RT/RW dan sangat setuju sekali untuk dinaikan. “Selagih demi kebaikan dan meningkatkan kesejahteraan para Ketua RT/RW, tentu saja kita dukung,” kata Abdul Salam.

Menurut wakil rakyat dari Partai NasDem Palopo ini, melihat kompleksitas permasalahan yang ditangani mereka setiap harinya semakin meningkat, sudah pantas insentif mereka dinaikkan.
Apalagi para Ketua RT/RW, termasuk LPMK terkadang terpaksa meninggalkan pekerjaan pokoknya karena mengutamakan tugas selaku perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah,
padahal pekerjaan itu untuk menghidupi keluarganya. “Kalau Pak Walikota mengusulkan kenaikannya, saya bersama teman-teman di DPRD sangat menyambutnya, dan siap mendukungnya,” katanya.

Menurut dia, insentif yang diterima ketua RT/RW setiap bulannya tak sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab. Setiap bulan, ketua RT/RW memperoleh insentif sebesar Rp500 ribu, nilainya tidak sebanding dengan tugas mereka. “Secara pribadi, saya malah menginginkan insentif Ketua RT/RW termasuk LPMK naik 100 persen atau setara Rp1 juta. “Tetapi tentu juga kita melihat kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Secara pribadi juga Salam berpendapat, tidak hanya Ketua RT/RW dan LMPK yang perlu mendapat perhatian pemerintah, para petugas Babinsa dan Babinkamtibmas di setiap kelurahan sepatutnya mendapat perhatian dari pemerintah. “Ada semacam reward dari pemerintah kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas, sebab peran mereka juga sangat besar dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya. (***)

ADVERTISEMENT