Kader KB Palopo Desak Honor 6 Bulan Dibayar, Kadis KB : Tunggu Audit BPK

84
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sebanyak 500 Kader Keluarga Berencana (KB), Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan tenaga Posyandu Kota Palopo mendatangi Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedatangan kader tersebut untuk menuntut upah yang belum dibayarkan selama 6 bulan.

“Kami ada 500 orang kader KB sama TPK dan tenaga Posyandu, kami datang menuntut hak kami,” kata salah seroang kader KB Ratna, Kamis (7/3/2024). Ratna mengungkapkan, sudah selama 6 bulan kader KB, TPK dan tenaga Posyandu di Kota Palopo honornya tidak dibayarkan mulai Oktober 2023 hingga kini. Padahal kata dia, untuk honor kader KB besarannya hanya Rp 300 ribu per bulannya.

ADVERTISEMENT

“Sudah 6 bulan tidak dibayar mulai Oktober tahun lalu. Honor kami sangat kecil, Rp 300 ribu per bulan. Tapi sudah honor kami kecil, beban kerja kami berat terlambat lagi pembayarannya,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, dirinya sangat menyayangkan keterlambatan pembayaran honor yang dilakukan Pemkot Palopo. Dia pun bersama kader KB lainnya akan melakukan aksi mogok bekerja selama honor tersebut tidak dibayar Pemkot Palopo.

ADVERTISEMENT

“Kita sangat butuh karena sudah mau bulan Ramadan, kita terus dijanji tapi tidak ada. Pokoknya kalau honor kami belum dibayarkan, kami tidak akan bekerja untuk sementara,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Palopo Samsil mengatakan, dirinya sudah memasukan pembayaran honor kader KB itu sebagai utang belanja Pemkot Palopo. Hingga saat ini dirinya juga masih menunggu laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayar 500 kader KB Palopo.

“Saya sudah masukan pembayaran honor kader KB ke keuangan, untuk dinyatakan sebagai utang belanja. Tapi kan sementara ini masih audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Samsil belum mengetahui secara pasti pembayaran honor kader KB tersebut. Pasalnya, pihaknya juga masih menunggu status pembayaran honor dimasukan dalam utang belanja atau tidak. “Kita tidak bisa janjikan kapan, karena itu tergantung BPK. Kalau BPK masukan sebagai utang belanja kita bayar, kalau tidak berarti hangus,” tandasnya. (ian)

ADVERTISEMENT