Kapolres Palopo Ancam Jemput Paksa Terlapor Dugaan Ijasah Palsu Calwakot Jika Tak Kooperatif Penuhi Pemanggilan Penyidik

2198
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat menerima pengunjukrasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum di Halaman Mapolres Palopo, Rabu (16/10/2024).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin meminta terlapor kasus dugaan ijasah palsu yang ditangani penyidik Polres Palopo agar kooperatif memenuhi pemanggilan penyidik. Sebab, jika tidak kooperatif, sesuai aturan akan dilakukan penjemputan paksa jika sudah tiga kali dipanggil tetap mangkir.

Dalam aduan kasus dugaan ijasah palsu yang diteruskan Bawaslu Palopo ke Polres Palopo, Calon Walikota (Cawalkot) Palopo nomor urut 4 Trisal Tahir sebagai salah satu terlapor, dan tiga komisioner KPU Palopo lainnya juga sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

“Saya minta supaya terlapor kooperatif memenuhi pemanggilan penyidik. Jika tetap mengindahkan pemanggilan penyidik, maka kami lakukan lakukan sesuai prosedur jemput paksa. Jadi saya minta supaya terlapor kooperatif,” kata AKBP Safi’i saat menerima aspirasi pengunjukrasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum di Halaman Mapolres Palopo, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kapolres, terlapor akan diperiksa pada Kamis, 16 Oktober 2024. Karena itu, Kapolres menegaskan agar terlapor memenuhi pemanggilan penyidik. “Insya Allah, Kamis (16/10/2024) dilakukan pemeriksaan terlapor. Tolong kooperatif, kalau tidak indahkan pemanggilan terpaksa kami jemput paksa,” tandas Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ditegaskan Kapolres, kasus dugaan ijasah palsu salah satu calon walikota Palopo bukan kasus biasa karena sudah jadi atensi Polda Sulsel. “Bukan kasus sembarangan, pimpinan kami di Polda menjadikan kasus ini atensi,” katanya.

Menurut Kapolres, penanganan kasus ini melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Polres Palopo. Dalam penanganan perkara ini, pihaknya tidak mengulur-ulur waktu, tetapi pihaknya berupaya memaksimalkan penanganan selama 14 hari. “Kami tidak serta merta memutuskan ijasah palsu, tetapi perlu dilakukan penyelidikan intensif dan penuh kehati-hatian,” katanya.

Masih di hadapan pengunjukrasa, Kapolres menegaskan jika selesai pemeriksaan para terlapor, maka tersangka akan ditetapkan. “Kalau semua sudah rampung, alat bukti dan saksi-saksi, maka tersangka akan dibungkus (ditetapkan),” katanya.

Termasuk ditegaskan Kapolres, dalam penanganan perkara tersebut, tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Kami profesional menangani kasus ini, silakan masyarakat awasi. Yang pasti, kami bekerja sesuai aturan dan tidak ada intervensi,” tandas Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Sayet Ahmad Aidid pihaknya mengutus penyidik ke Makassar dan Jakarta untuk kepentingan penelusuran beberapa dokumen untuk penanganan kasus yang diteruskan Bawaslu kepada pihaknya. “Kendala kami, terlapor sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak datang. Termasuk saksi-saksi dari beberapa pihak,” katanya.

Diakui Kasatreskrim, dalam penanganan ini pihaknya dibatasi regulasi karena hanya 14 hari. Namun demikian, pihaknya berusaha menyelesaikan kasus ini dengan tepat waktu. “Kami tunggu hasil penelusuran anggota kamo yang ditugaskan ke Makassar dan Jakarta,” katanya.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum berunjukrasa di tiga titik menuntut penuntasan kasus dugaan ijasah palsu salah satu calon walikota Palopo yang diadukan Sulaiman Hasli Tangarang ke Bawaslu. Oleh Bawaslu setelah melibatkan Gakumdu meneruskan penanganan kasus tersebut ke Polres Palopo.

Tiga titik aksi unjukrasa tersebut, pengunjukrasa pertama mendatangi Bawaslu Palopo, kemudian ke Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, dan terakhir di Polres Palopo. (put)

 

 

 

ADVERTISEMENT