Kasus Kebakaran SPBU Salobulo Palopo, Polisi Bakal Panggil Pemilik Motor

235
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ahmad Rijal (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polres Palopo masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus motor yang terbakar di SPBU Salobulo, Kota Palopo. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ahmad Rijal kepada Koran SeruYA, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan kasus kebakaran satu unit motor saat melakukan pengisian BBM di SPBU Salobulo masih tahap lidik. Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti.

“Kami juga sudah mengundang pemilik motor untuk dimintai keterangannya. Setelah semua bukti dan saksi terkumpul, kami akan lakukan gelar perkara dulu untuk menyimpulkan apakah kasus ini layak naik ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit motor terbakar di SPBU Salobulo, Kamis (4/8/2022). Kebakaran itu sempat membuat panik warga lantaran lokasi kebakaran berada di tempat pengisian BBM.

Satu unit motor Thunder hangus terbakar dalam peristiwa itu. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut.

Beruntung, api dengan cepat berhasil dipadamkan petugas SPBU yang dibantu warga sekitar.

“Kejadiannya sekira pukul 19.00 malam. Sekitar 15 menit api terbakar sebelum petugas SPBU bersama warga berhasil memadamkannya,” ungkap warga sekitar Bakri Tahir.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo menerjunkan 4 unit armadanya untuk melakukan pendiginan di lokasi kejadian.

Diketahui, motor yang terbakar ialah jenis Suzuki Thunder. Motor jenis kerap kali digunakan sebagian orang untuk melansir BBM lalu menjualnya kembali.

Sementara itu, Polres Palopo, masih melakukan pendalaman terhadap kejadian itu. (and)

ADVERTISEMENT