PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah baru-baru ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bansos. Satgas ini bertujuan untuk mengamankan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Mantan Kapolres Sinjai itu bahkan menyebar nomor telepon yang dapat dihubungi jika terjadi penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial. “Jika ingin melapor, silahkan hubungi 085242126903, Insya Allah kami akan tanggapi laporan saudara,” ujar AKBP Ardiansyah kepada Koran SeruYA, Senin (11/3/2019) siang.
Menurutnya, peyalahgunaan bansos adalah perbuatan yang keji. Sebab, bantuan sosial diperuntukkan kepada mereka yang memang sedang membutuhkan bantuan.
“Bansos tidak tepat sasaran, penggelapan dana bansos, dan punggutan liar (pungli) adalah perbuatan tercela. Sejatinya bansos diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan. Jadi yang masih ingin mengambil hak orang lain, silahkan, saya sudah siapkan tempat untuk mereka di Polres,” tegasnya.
Perwira dua melati di pundak itu juga mengajak warga untuk mengawal bantuan sosial yang tersalur ke masyarakat. Dengan begitu, pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
“Silahkan melapor jika mengetahui hal yang demikian. Jika tak ingin namanya diketahui, kami akan rahasiakan nama pelapor. Jadi mari kita kawal sama-sama bantuan sosial agar tepat sasaran,” pungkasnya. (liq)