Kemendagri Kirim Surat, 9 Gubernur dan 261 Bupati Masa Tugasnya Berakhir, Sehingga Kada Terpilih Periode 2021-2024 Harus Segera Dilantik

862
ADVERTISEMENT

MALILI–Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melayangkan surat pemberitahuan tentang pemberhentian masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berakhir pada Februari 2021, dengan periode 2016-2021.

Sebanyak, 9 Gubernur dan Wakil Gubernur serta 261 Bupati dan Wakil Bupati berakhir masa jabatannya termasuk kepala daerah (kada) di Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

Sejak periode 2016-2021, Kabupaten Luwu Timur dipimpin oleh Muhammad Thoriq Husler dan Irwan Bachri Syam sebagai bupati dan wakil bupati. Sementara di Kabupaten Luwu Utara, wilayah itu dipimpin Indah Putri Indriani dengan wakilnya Muh Thahar Rum.

Berdasarkan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilayangkan kepada Gubernur, Ketua DPRD Provinsi serta Ketua DPRD Kabupaten sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a UU nomor 23 tahun 2014 tentang kepala daerah.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu DPRD diminta agar segera melakukan rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2016-2021 dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode 2021-2024.

(Rah)

ADVERTISEMENT