JAKARTA–Kabar gembira bagi abdi negara, para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun ini, pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja PNS (tukin) kisaran 70-90 persen. Kenaikan tukin PNS ini berlaku di setiap Kementerian maupun lembaga lainnya, termasuk PNS di daerah.
“Rencana kenaikan tukin PNS ini juga akan berlaku di level pemerintah daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/1/2019).
(BACA JUGA): Putus Cinta, Pemuda Ini Nekat Bunuh Diri… Aksinya Direkam dan Dikirim ke Pacar
Menurut dia, rencana menaikkan tukin PNS tersebut sudah dibahas. “Kita tinggal menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” kata Mantan Wakapolri itu.
Dikatakan, sesuai rencana yang telah dibahas, kenaikan tukin PNS paling tinggi 90%. “Pemberian tukin PNS ini sesuai kinerja, ya rata-rata 70, 80, dan 90% paling tinggi,” katanya. (*/cbd)