PALOPO–Aksi unjukrasa yang digelar berbagai elemen mahasiswa dan pemuda di Kantor DPRD Palopo, 1 September 2025 lalu, menyebabkan sejumlah fasilitas kantor dewan rusak. Akibat kerusakan tersebut, taksasi kerugian material nilainya tidak main-main, yakni mencapai angka 1 miliar rupiah.

Angka kerugian tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Syahrir, Rabu, 3 September 2025. “Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan pihak DPRD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), estimasi kerugian mencapai angka 1 miliar rupiah,” ujar Syahrir.

Kerusakan kantor Dewan meliputi kaca depan kantor yang pecah berserakan, pagar yang rusak, dinding bagian dalam dipenuhi coretan-coretan, fasilitas ruangan paripurna, ruangan fraksi, dan sejumlah meja kursi ikut dirusak.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 2 September 2025, guna memastikan penyebab dan dampak kerusakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kota Palopo, Taufiq, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perkiraan kerugian yang ada. “Nilai pastinya masih menunggu hasil rapat bersama dengan BPKAD Palopo,” katanya.

Menurut Taufiq, meski kondisi kantor masih mengalami kerusakan, anggota dewan dan staf tetap melaksanakan aktivitas berkantor seperti biasa. “Tetap berkantor,” katanya. (nada)