MASAMBA–Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan dilakukan Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim didampingi Ketua DPRD Lutra, Husain, kepada Kepala BPK RI Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).
Hadir juga anggota DPRD Lutra dari Komisi III, Elvis, Kepala Inspektorat, Muhammad Hadi, Kepala BPKAD, Andi Eka Kresna Wesi dan sejumlah pimpinan OPD lainnya di jajaran Pemkab Lutra.
Selain Luwu Utara, penyerahan LKPD unaudited itu dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah Pemerintah Daerah lainnya, diantaranya Luwu Timur, Pinrang, Sinjai.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan secara tepat waktu.
Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim dalam sambutannya menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 yang diserahkan ke BPK RI merupakan potret Keuangan daerah yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP) berbasis akrual.
“Kami berkomitmen untuk proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung dan akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan data yang dibutuhkan secara cepat, akurat, dan transparan agar pemeriksaan dapat berjalan lancar,” kata Andi Rahim.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Winner Prinky Halongan Manalu menyampaikan apresiasi ketepatan waktu bagi Empat kabupaten dalam menyampaikan LKPD sebelum batas waktu 31 Maret 2026.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, kami memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terperinci terhitung sejak hari ini hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi opini,” jelas Winner.
Ia menekankan, opini WTP merupakan standar minimal dalam akuntabilitas publik. Winner juga meminta kerja sama para kepala daerah beserta jajaran untuk proaktif dalam penyediaan data dan komunikasi selama proses audit berlangsung agar potret kewajaran keuangan daerah dapat tersaji dengan akurat. (***)

