MASAMBA–Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya di tingkat pusat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/02/2026)

Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH, Husain hadir bersama jajaran pengurus ADKASI menyuarakan sejumlah aspirasi strategis daerah, mulai dari penataan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana, pembangunan infrastruktur di daerah pegunungan Luwu Utara, hingga dorongan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Husain memaparkan kondisi Kabupaten Luwu Utara yang hingga kini masih bergulat dengan dampak banjir bandang yang terjadi beberapa tahun lalu. Menurutnya, hampir satu tahun terakhir banjir terus berulang dan berdampak pada sedikitnya empat kecamatan, yakni Malangke, Malangke Barat, Baebunta, dan Baebunta Selatan.

“Curah hujan di daerah kami sangat tinggi, bahkan sudah melampaui wilayah Bogor. Penanganan yang dilakukan pemerintah daerah masih bersifat sementara. Tanggul diperbaiki, lalu jebol kembali. Sementara kemampuan keuangan daerah sangat terbatas,” ujar Husain di hadapan Komisi XI DPR RI.

Ia menegaskan perlunya intervensi nyata dari pemerintah pusat, mengingat wilayah-wilayah terdampak tersebut merupakan sentra produksi komoditas unggulan, seperti kelapa sawit dan kakao, yang berpotensi besar menopang ketahanan pangan jika persoalan banjir dapat ditangani secara menyeluruh.

Selain persoalan bencana, Husain juga menyoroti ketertinggalan infrastruktur di wilayah pegunungan Luwu Utara, khususnya di Seko, Rampi, dan Rongkong. Ketiga wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan akses transportasi yang ekstrem.

“Untuk mencapai Seko, biaya ojek bisa mencapai satu hingga dua juta rupiah, dengan waktu tempuh tiga sampai empat hari. Kondisi ini membuat masyarakat seolah belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Husain, kawasan Seko merupakan “mutiara” Luwu Raya di kawasan Indonesia Timur, karena memiliki potensi sumber daya alam strategis, termasuk mineral, serta tengah dikembangkan sebagai pusat pengembangan susu nasional.

Di akhir penyampaiannya, Husain secara terbuka kembali menggaungkan perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Meski mengakui forum RDPU Komisi XI bukan ranah utama pemekaran daerah, ia menegaskan isu tersebut harus terus disuarakan di tingkat nasional.

“Kami sedang dan akan terus mengupayakan terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Perjuangan ini tidak boleh berhenti, dan tentu akan kami dorong lebih lanjut pada forum yang lebih tepat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengakui bahwa Kabupaten Luwu Utara memang pernah mengalami bencana banjir bandang dengan eskalasi yang besar dan hingga kini proses pemulihan infrastruktur serta rehabilitasi belum sepenuhnya tuntas.

Ia mengapresiasi masukan yang disampaikan Ketua DPRD Luwu Utara dan menyatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPR RI ke depan, khususnya dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah terdampak bencana dan wilayah dengan tantangan geografis berat. (***)