MASAMBA–Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, Muh. Husain, menyoroti program cetak sawah baru di Kecamatan Malangke Barat. Program bermuara meningkatkan kesejahteraan petani ini diduga bermasalah dan hingga saat ini belum memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“DPRD Lutra telah melakukan investigasi lapangan dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini,” kata Husain di Masamba, Senin (22/6/2026).

Diuraikan legislator Partai Golkar ini, ada beberapa temuan pihaknya terkait program cetak sawah di Malangke Barat. “Berbagai temuan di lapangan ini nantinya akan kami sampaikan secara resmi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel, Dinas TPHP Provinsi, kontraktor pelaksana, hingga pihak terkait lainnya,” tegas Husain.

Husain membeberkan berbagai temuan pihaknya, salah satunya yakni adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen berita acara pekerjaan. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen yang menyatakan pekerjaan telah selesai.

“Masyarakat menyampaikan kepada kami, bahwa mereka tidak pernah menandatangani berita acara. Ini tentu menjadi perhatian serius karena ada indikasi yang harus diklarifikasi lebih lanjut,” tegas Husain.

Fakta lain ditemukan DPRD Lutra, yakni sebagian lahan yang telah dinyatakan selesai dikerjakan justru tidak berfungsi sebagai sawah dan bahkan kembali ditumbuhi semak belukar. Di Desa Wara, misalnya, sekitar 600 hektare lahan yang masuk program cetak sawah, ternyata hanya sekitar 260 hektare yang masuk kategori layak ditanami.

“Selebihnya ratusan hektare bermasalah karena tidak layak ditanami. Bahkan ada lokasi yang sudah kembali menjadi hutan karena tidak berfungsi,” beber Husain, prihatin.

Diakui Husain, penyuluh pertanian sebelumnya telah mengingatkan agar lahan yang belum siap dan belum memenuhi syarat tidak diterima. Namun dalam praktiknya, muncul laporan bahwa sebagian pekerjaan tetap dianggap selesai meski kondisi lapangan tidak sesuai.

“Kami juga menerima informasi bahwa sejumlah kontraktor menjanjikan penyelesaian kekurangan pekerjaan pada tahap berikutnya. Namun hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian realisasi janji tersebut,” katanya.

Husain menegaskan, pada prinsipnya DPRD Lutra sepenuhnya mendukung program cetak sawah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun ia menilai tata kelola pelaksanaannya harus dievaluasi secara menyeluruh agar tujuan program dapat tercapai.

Husain menegaskan, seluruh temuan lapangan akan dibawa ke tingkat provinsi mengingat program cetak sawah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada keluhan masyarakat. Yang dibutuhkan warga sekarang adalah solusi. Karena itu kami sudah bersurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekitar tiga minggu lalu dan meminta agar persoalan ini segera dibahas melalui RDP,” tegasnya.

Menurut Husain, DPRD Luwu Utara telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima aspirasi masyarakat, menggelar rapat dengar pendapat di daerah, melakukan peninjauan lapangan, hingga menyampaikan surat resmi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami berharap RDP dapat segera dilaksanakan pada akhir bulan ini. Kami juga berharap ada perwakilan masyarakat yang diundang agar kondisi sebenarnya di lapangan dapat disampaikan secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Luwu Utara akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan proyek serta langkah perbaikan bagi ratusan hektare lahan yang saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh petani.

“Persoalan ini sudah kami identifikasi berdasarkan data dan fakta lapangan. Sekarang yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dan pihak pelaksana memberikan solusi nyata agar masyarakat tidak terus dirugikan,” pungkas Husain. (***)