– Warga Sempat Bentrok TNI AD di Tanalili, Dandim: Pembangunan Yon TP 872 Tetap Lanjut
RENCANA pembangunan Markas Batalyon Teritorial (Yon TP) 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) memicu perselisihan antara warga adat dan aparat TNI AD hingga berujung bentrokan pada Jumat lalu, 5 Desember 2025.
Warga setempat menolak keras dimulainya pembukaan lahan untuk pembangunan markas tersebut, mengklaim bahwa area itu merupakan bagian dari tanah adat Kawu-Kawu yang telah dikelola secara turun-temurun. Mereka menegaskan belum pernah ada proses musyawarah atau pelepasan hak adat yang dilakukan sebelum aktivitas pembangunan dimulai.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah aset milik provinsi yang telah resmi dihibahkan kepada TNI untuk pendirian Markas Yon TP 872. Hibah ini disebut sebagai upaya penguatan pertahanan wilayah.
Saling klaim memuncak ketika sejumlah warga berusaha menghalangi proses pembukaan lahan. Kericuhan tak terhindarkan setelah terjadi saling dorong antara warga dan personel TNI yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi.
Ketua DPRD Lutra, Husain menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut. Dia meminta seluruh pihak tetap tenang dan tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memperkeruh situasi. “Kami berharap semua pihak menahan diri. DPRD siap memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan dialog dan aturan hukum,” ujar Husain.
Menurut legislator Partai Golkar ini, pihaknya telah menyurati Gubernur Sulsel untuk meminta audiens agar bisa dicari solusi dan titik terang terkait polemik lahan di Desa Rampoang.
Sebab, pihak TNI AD mengklaim menerima hibah dari Pemprov Sulsel lahan di Desa Rampoang untuk kepentingan lokasi pembangunan markas TNI AD Yon TP) 872. Sebaliknya, warga setempat bersikukuh jika lahan tersebut lahan adat mereka. “Semoga audiens dengan Gubernur Sulsel dapat memberikan titik terang dan solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Husain.
Dikatakan Husain, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkan adanya penyelesaian secara adil dan terbuka. “Pada Senin lalu, 1 Desember 2025, DPRD Lutra telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, pemerintah daerah dan pihak terkait. RDP ini diadakan untuk memetakan dudukan perkara, serta mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan para warga,” urai Husain.
Dandim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, mengakui adanya insiden anggotanya dengan warga. Ia menyebut situasi sempat memanas karena adanya pihak yang memprovokasi. “Ada oknum provokator yang sempat memukul anggota, jadi situasinya sempat memanas,” ujarnya.
Meskipun terjadi konflik, Letkol Windra memastikan bahwa proses pembukaan lahan tetap dilanjutkan. “Pembukaan lahan tetap berlanjut. Sudah ada sekitar tiga hektare yang dibuka,” tuturnya, seraya menambahkan, pihaknya mempersilahkan warga Desa Rampoang menempuh jalur hukum jika memiliki bukti autentik kepemilikan lahan di Desa Rampoang.
“Lahan ini dihibahkan kepada TNI AD untuk lokasi pembangunan Markas Yon TP 872. Silakan tempuh jalur hukum,” tandasnya.
Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim memilih langkah yang cermat, yakni memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai keputusan pemerintah, tetapi tetap membuka ruang pembuktian bagi warga yang merasa dirugikan. “Kita berdiri pada aspek hukum. Kalau masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang kuat, silakan tempuh jalur hukum,” ujar Bupati Rahim.
Dia menekankan bahwa sertifikat yang sah menjadi instrumen utama dalam menguji klaim tersebut. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah daerah tidak akan menghalangi proses pembuktian, bahkan membuka kemungkinan ganti rugi jika klaim warga terbukti valid. “Kalau masyarakat punya bukti kuat, pemerintah pasti mempertimbangkannya. Penggantian lahan atau kerohiman dapat menjadi opsi, selama dasar hukumnya jelas,” kata Bupati.
Namun di sisi lain, Andi Rahim memastikan proyek tetap melaju. Menurutnya, keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dan arahan Kementerian Pertahanan menjadi dasar utama untuk melanjutkan pembangunan markas batalyon tersebut. “Untuk saat ini kita mengikuti SK Gubernur dan keputusan Menhan. Proyek ini tetap berlanjut,” ujarnya. (***)

