Kirim Foto ke Mucikari, Vanessa Angel Terbukti Terlibat Prostitusi Online Dijadikan Tersangka

1790
Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online
Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online
ADVERTISEMENT

SETELAH sempat berkelit dari jeratan hukum, artis cantik Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Penyidik
Polda Jatim memiliki sejumlah barang bukti menjadikan artis FTV itu sebagai tersangka dugaan prostitusi online setelah melalui serangkaian penyidikan.

Status Vanessa Angel sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

ADVERTISEMENT

(BERITA TERKAIT):  FAKTA BARU! Polisi Ungkap Vanessa Angel 9 Kali ‘Main’ di Singapura, 6 Kali di Jakarta, Tarifnya? Intip di SINI

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online. Luki mengatakan, hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

ADVERTISEMENT

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka,” ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019), seperti dikutip KORAN SERUYA dari banjarmasin.tribunnews.com.

(BACA JUGA):  Foto Bugil Vanessa Angel Beredar, Ada Tatto Dipinggang… Ini Kata Pengacaranya

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

“Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

“Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari,” pungkasnya. (*/cbd)

ADVERTISEMENT