WAJO–Kasus hilangnya gadis cantik asal Kabupaten Wajo, Paramita Titania Angelica alias Mita (26) akhirnya terkuak. Gadis ini dinyatakan hilang setelah melakukan perjalanan dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini rupanya tewas dibunuh oleh sopir travel bernama Alber alias Latu (37). Tragisnya, jenazah korban dibuang dalam jurang.
Polres Wajo telah menangkap pria bernama Alber alias Latu yang diduga sebagai pelaku. Dia diketahui bekerja sebagai sopir travel dan menjadi orang terakhir yang bersama korban sebelum menghilang.
“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” ujar Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya.
Diketahui, Mita berangkat ke Morowali pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 Wita. Korban saat itu dijemput oleh sopir travel di Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Sejak berangkat dari rumah, Mita rupanya hanya satu kali memberikan kabar. Korban disebut hanya sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak lama lagi tiba di tempat tujuan.
“Sepanjang Mita berangkat, orang tua saya beberapa kali menelepon dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wita orang tua kami menanyakan sudah di mana? Mita menjawab, ‘tidak lama mi sampai ka’,” ujar kakak korban, Nadia.
Namun sejak kabar terakhir itu, Mita sudah tidak pernah muncul lagi. Sementara sopir travel yang membawa Mita mengaku sudah mengantarkan Mita hingga ke Morowali. “Alasan dari sopir itu bahwa Mita tadi turun dan dijemput oleh temannya di sekitar daerah Lalampu, Kabupaten Morowali. Dan sejak saat itu nomor telepon Mita sudah tidak aktif,” terangnya.
Pihak keluarga saat itu tidak tinggal diam setelah Mita tak kunjung muncul. Mereka membuat laporan ke Polres Wajo pada 2024 silam. “Kami telah melakukan pencarian, namun sampai saat ini belum ditemukan dan Mita belum kembali ke rumah atau tempat tinggalnya di Kabupaten Morowali. Kami berharap semoga adik kami bisa ditemukan dengan cepat atas bantuan kepolisian,” kata Nadia.
Nag, setelah dua tahun penyelidikan, pihak kepolisian memberi update informasi terkait hilangnya Mita. Polisi memastikan korban tewas dibunuh oleh sopir travel bernama Alber yang juga merupakan orang terakhir bersama korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lokasi dugaan tindak pidana pembunuhan itu berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jenazah korban lalu dibuang ke dalam jurang di sekitar lokasi dengan kedalaman hingga 60 meter. “Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia,” ujar AKBP Douglas.
Menurut Douglas, pihaknya meringkus Alber di wilayah Sulawesi Barat. Pelaku ditangkap tanpa menyangkali perbuatannya menghabisi nyawa korban. “Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Douglas.
AKBP Douglas mengatakan pelaku Alber sempat menggasak barang-barang milik korban. Setelah itu, pelaku juga membuang barang bukti kunci roda yang digunakan untuk memukul korban ke sungai. “(Barang korban yang dicuri) berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI,” ujar Douglas.
Menurut Douglas, pelaku menarik uang korban secara tunai melalui salah satu agen bank BUMN. Selanjutnyam uang juga ditransfer ke beberapa rekening. “Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp 62.040.000,” jelasnya.
Polisi menyebut dugaan motif di balik aksi keji pelaku terhadap korban. Pelaku berdalih tersinggung oleh perkataan korban. “Alber mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir,” ujar Douglas.
“Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya,” sambungnya.
Polisi menyebut Alber sempat melarikan diri ke Papua. Selanjutnya, pelaku bersembunyi di sana selama kurang lebih satu tahun. Setelah itu, pelaku kemudian kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. “Lokasi persembunyian tersebut diketahui minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk,” jelasnya.
Douglas mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan lanjutan perkara ini ke Polres Morowali. Hal ini karena lokasi tindak pidana berada di wilayah Morowali. “Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain pelaku, Polres Wajo juga menyerahkan beberapa barang bukti sekaitan dengan tindak pidana. Beberapa di antaranya merupakan barang pribadi milik korban. “Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dalam korban serta sejumlah perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin dan anting,” jelasnya. (***)

