MAKASSAR–Manajemen perusahaan otobus Bintang Zahira Trans (BZT) memecat kondektur bus bernama John usai diduga melecehkan penumpang wanita berusia 24 tahun asal Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan penumpang.
“Perusahaan memastikan telah memberhentikan terduga pelaku berinisial J dari jabatannya sebagai kondektur dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian,” tulis manajemen PO Bintang Zahira Trans dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).
Manajemen pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban beserta keluarganya atas insiden yang terjadi di dalam bus bernomor polisi DD 7175 XX. Pihak perusahaan menegaskan mengutuk keras segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan operasionalnya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi kami. Tidak ada ruang toleransi (zero tolerance) terhadap tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan PO Bintang Zahira,” ujarnya.
Keputusan pemecatan terhadap oknum kru tersebut diambil segera setelah laporan dikonfirmasi oleh manajemen. Sanksi itu merupakan bentuk tindakan tegas perusahaan terhadap setiap pelanggaran yang mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum.
PO Bintang Zahira juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan meminta agar kasus tersebut diproses secara transparan hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.
“Kami mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Manajemen akan bersikap kooperatif dan siap memberikan data maupun informasi yang diperlukan penyidik agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh,” tegas manajemen Bintang Zahira.
Pihak perusahaan juga menjadikan insiden itu sebagai bahan evaluasi serius. Manajemen kini melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan kru selama bertugas.
“Ke depan PO Bintang Zahira berkomitmen memperketat proses seleksi calon kru melalui pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat. Perusahaan juga berencana menghadirkan kanal pengaduan darurat (emergency hotline) yang dapat diakses langsung oleh penumpang selama perjalanan,” paparnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman penumpang sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PO Bintang Zahira. Manajemen menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang akan menjadi prioritas utama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Diketahui, pelecehan itu diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Luwu, hari Sabtu lalu, 18 Juli 2026,
sekitar pukul 01.30 Wita. Bus dengan nomor polisi DD 7175 itu sedang dalam perjalanan dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur menuju Kota Makassar.
“Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait perilaku kru bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka,” tegas paman korban, Asriel.
Korban pun berharap terduga pelaku bisa segera ditangkap setelah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel. Polisi yang menerima laporan sementara melakukan penyelidikan. “Iya, statusnya masih lidik, baru melapor,” singkat Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel, Kombes Osva.
Adapun kronologis kasus ini terjadi saat korban sedang tertidur lelap. Korban bersama kakaknya diketahui menumpangi Bus Bintang Zahira dengan rute perjalanan dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur menuju Kota Makassar. Korban merasakan tubuhnya disentuh saat bus memasuki wilayah Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Luwu, Sabtu (18/7) sekitar pukul 01.30 Wita. “Saya kira perutku kena stand kursi,” kata korban dalam keterangannya saat melaporkan John di Mapolda Sulsel, Senin (20/7/2026).
Korban yang terbangun kemudian melanjutkan tidurnya hingga kembali merasakan ada yang menyentuh tubuhnya kembali. Saat itulah korban melihat pelaku yang menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Situasi itu membuat pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang kursi bus. “Ternyata pelakunya seorang kru bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon,” paparnya.
Dugaan pelecehan ini lalu dilaporkan korban ke Polda Sulsel. Pihak korban mendesak pelaku ditangkap dan meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans menindak oknum kondekturnya. (***)

