KPU Palopo Buka Pendaftaran PPK, Satu Kecamatan Diterima Lima Orang

103
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai hari ini, Minggu (20/11/2022). PPK yang akan direkrut berjumlah 45 orang untuk sembilan kecamatan atau lima orang per kecamatan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palopo, Surahman mengatakan, penerimaan berkas calon anggota PPK berlangsung hingga Selasa (29/11/2022). “Ada sedikit perubahan dalam tata cara pendaftaran calon anggota PPK kali ini. Dimana KPU menggunakan sistem pendaftaran online menggunakan aplikasi SIAKBA,” kata Surahman.

ADVERTISEMENT

Surahman menambahkan, calon pelamar dapat mengakses aplikasi SIAKBA melalui link https://siakba.kpu.go.id. “Selanjutnya nanti calon pendaftar akan diarahkan dalam pengisian aplikasi SIAKBA,” tambahnya. Mengantisipasi calon pendaftar kesulitan menjalankan aplikasi SIAKBA, KPU Palopo membuka layanan helpdesk.

Sebagai sarana bagi calon pelamar untuk mendapatkan informasi seputar persyaratan pendaftaran dan cara menggunakan aplikasi. “Bagi calon pendaftar sebelum mendaftar sebaiknya mencari informasi yang jelas. Makanya kami siapkan helpdesk, silahkan datang ke helpdesk yang ada di Kantor KPU Palopo,” jelasnya. (***)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT