BELOPA — Satuan Lalu Lintas Polres Luwu diminta serius mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas berujung maut di traffic light Radda, Belopa.
Hal itu disampaikan Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak. Ia menegaskan agar Satlantas Polres Luwu tidak main-main dalam menangani insiden tersebut.
Adapun kecelakaan terjadi pada 27 April 2026. Melibatkan dua pengendara sepeda motor, AM dan HR. Berdasarkan rekaman CCTV, AM yang sedang mengendarai motornya tampak hendak berhenti di lampu lalu lintas. Namun, dari arah belakang, HR melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya terjadi tabrakan.
Akibat benturan itu, AM langsung terkapar di lokasi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Sudah beberapa hari setelah kejadian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun kondisi pengendara sebelum kecelakaan,” ujar Ismail kepada media, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, lambatnya penyampaian informasi bisa memicu spekulasi di tengah masyarakat. Hal ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Ia menambahkan, masyarakat tidak hanya menunggu hasil penyelidikan, tetapi juga menginginkan keterbukaan proses hukum yang sedang berjalan. “Ini menyangkut nyawa manusia. Publik berhak tahu bagaimana peristiwa itu terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Kepastian hukum harus segera diberikan,” tuturnya.
Selain itu, Ismail juga meminta aparat kepolisian agar tidak ragu bertindak tegas jika ditemukan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam kasus maut itu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Alwi, saat dikonfirmasi media pada Jumat sore belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim telah terbaca, namun belum respons. (mat)

