PALOPO–Permasalahan lalulintas di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan ini, perlu mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo. Akses Jalan Poros Islamic Centre (IC) – Jalan Akhmad Razak di Kota Palopo, yang seharusnya berfungsi sebagai jalur alternatif vital pengurai kemacetan Jalan Sudirman, kini berubah fungsi menjadi tempat parkir atau ‘terminal dadakan’ truk tronton dan kendaraan bermuatan berat lainnya, terutama saat malam hari, bahkan hingga berhari-hari.
Kondisi ini tidak hanya menghambat kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan lalu lintas dan potensi kerusakan infrastruktur jalan.
Jalal Abu Shirin, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di sekitar perumahan dekat Islamic Center Palopo, menyampaikan keluhannya. Menurut Jalal, parkir liar truk-truk bertonase besar yang dibiarkan berlarut-larut ini sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga setempat.
”Jalur ini adalah tumpuan warga, terutama saat poros Sudirman macet. Ironisnya, kini malah menjadi tempat parkir truk tronton yang bermuatan berat. Mereka parkir hingga berhari-hari, sangat mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas,” ujar Jalal.
Dalam pengamatan di lapangan, Jalan Poros IC yang dibangun dengan infrastruktur yang baik justru disalahgunakan.
Kendaraan berat, termasuk truk kontainer dan alat berat, terlihat berjajar memakan badan jalan.
Kondisi ini secara drastis mengurangi kapasitas jalan dan membahayakan pengguna jalan lain, terutama kendaraan roda dua. Beban statis yang ditimbulkan oleh truk bertonase besar ini juga dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan kota yang notabene tidak dirancang untuk menahan beban statis yang terus-menerus.
Masalah parkir liar truk ini tampaknya telah menjadi fenomena yang dibiarkan dan dianggap “normal”. Hal ini memicu pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum dan dinas terkait. “Padahal simpel sebenarnya: Ada area terlarang parkir tonase besar, lalu ditertibkan. Selesai,” ujar Jalal.
Aparat terkait, khususnya Dinas Perhubungan Kota Palopo, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. Pembiaran terhadap praktik parkir liar ini dikhawatirkan akan memicu kerusakan jalan yang berkelanjutan, yang pada akhirnya akan membebani anggaran perbaikan pemerintah dan merugikan masyarakat luas.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dishub Kota Palopo terkait rencana penertiban jangka pendek dan jangka panjang terhadap masalah parkir liar truk tronton di kawasan strategis tersebut. (***)

