TRIPLE Eliminasi merupakan program yang diadakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menanggulangi Penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya. Triple Eliminasi adalah program upaya untuk mengeliminasi infeksi tiga penyakit menular langsung dari ibu ke anak yaitu infeksi HIV/AIDS, Sifilis dan Hepatitis B yang terintegrasi langsung dalam program Kesehatan ibu dan anak.
Infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B memiliki cara penularan yang hampir sama yaitu melalui hubungan seksual, darah dan mampu menularkan secara vertical dari ibu yang positif ke anak. Infeksi ketiga penyakit menular tersebut pada ibu hamil dapat mengakibatkan kematian pada ibu dan dapat menyebabkan morbiditas, kecacatan dan kematian, sehingga merugikan dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kualitas hidup anak.
Program Triple Eliminasi bertujuan untuk deteksi dini infeksi penyakit HIV, sifilis dan Hepatitis B pada ibu hamil dan sangat penting dilakukan oleh semua ibu hamil karena dapat menyelamatkan nyawa ibu dan anak. Pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas dan Rumah sakit,terdekat pada kunjungan perawatan antenatal pertama, idealnya sebelum usia kehamilan 20 minggu dan untuk ibu hamil yang datang setelah 20 minggu tes skrining dan pengobatan harus dilakukan segera mungkin.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadopsi dari program WHO (World Health Organization) bernama triple elimination. WHO berpendapat bahwa angka penularan dapat menurun hingga 5% dari seharusnya 15% dengan adanya kegiatan preventif berupa pelaksanaan tes HIV, hepatitis B, dan sifilis saat antenatal care (ANC).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mempunyai target untuk mencapai zero pada tahun 2030 sesuai dengan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomer 52 tahun 2017. Pemeriksaan triple eliminasi dilakukan satu kali selama masa kehamilan, yang bertujuan untuk mendeteksi virus HIV, Sifilis dan Hepatitis B, di Puskesmas pemeriksaan wajib dilakukan pada awal kehamilan sesuai dengan SOP untuk dapat dilakukan tindak lanjut bila ibu hamil terdeteksi virus HIV, Sifilis dan Hepatitis B.
Penyakit infeksi ini yang sangat rentan untuk ditransmisikan dari ibu kepada janin yaitu infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus). Sifilis, dan Hepatitis B. Pencegahan terhadap ketiga penyakit ini dapat dilakukan dengan : 1. Deteksi dini melalui Tes Cepat (rapid diagnostic test) menggunakan sampel darah ibu hamil.
2.Apabila ditemukan hasil yang positif, maka ibu hamil akan diterapi untuk menurunkan risiko penularan kepada bayinya 3. Dilakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala
untuk melihat dan memantau perjalanan penyakit 4. Anak yang lahir dari ibu dengan HIV atau sifilis atau hepatitis B yang positif akan mendapat pelayanan dalam bentuk skrining awal untuk deteksi penyakitnya 5. Integrasi yang baik dari masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemerintah dalam upaya penurunan ketiga penyakit tersebut . (*)