Lipat Kertas Suara Libatkan 60 Warga, KPU Palopo Siapkan 2.000 Lembar Persiapan PSU

33
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melibatkan puluhan masyarakat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024. Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung di Media Center Kantor KPU Palopo sejak Rabu (6/11/2024) lalu.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melibatkan puluhan masyarakat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024. Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung di Media Center Kantor KPU Palopo sejak Rabu (6/11/2024) lalu.

Pelipatan atau sorlip kertas suara tersebut terdiri dari kertas suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan kertas suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 259.688 lembar, terdiri dari 128.844 lembar surat suara untuk Pilgub Sulsel, dan 128.844 surat suara untuk Pilkada Palopo. Termasuk tambahan 2.000 kertas suara untuk keperluan Pemilihan Suara Ulang atau PSU.

Untuk Upah yang diberikan itu dihitung per lembar kertas suara, namun hingga berita ini diturunkan pihak KPU masih menunggu juknis nominal upah untuk per lembarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk menjaga sektor keamanan, KPU Palopo sudah memasang kamera perekam di seluruh bagian, kemudian juga TNI Polri bersama Bawaslu juga berada di lokasi untuk memastikan semua berjalan secara netral dan independen.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Palopo, Nurbaeti mengatakan, pihaknya melibatkan 60 masyarakat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Kami melibatkan 60 masyarakat untuk proses ini. Kami membagi mereka menjadi 30 kelompok sehingga ada yang bertugas menyortir dan melipat surat suara,” kata Nurbaeti saat ditemui di Kantor KPU Palopo, kemarin.

Pihak KPU Palopo menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara rampung dalam waktu empat hari.

Sementara itu, salah seorang tenaga pelipatan dan penyortiran surat suara, Zaira Humairah mengatakan sebelumnya mereka diberikan pembinaan teknis dari KPU dan jajaran untuk bisa bekerja secara rapi dan terstruktur, sehingga surat suara siap untuk terdistribusi ke TPS. (***)

ADVERTISEMENT